Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Semua Parpol Belum Penuhi Kuota perempuan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Semua partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon legislatif (caleg) di KPUD Jembrana belum memenuhi kuota 30 persen seperti yang dipersyaratkan, termasuk parpol-parpol besar.
Ketua Pokja Pencalegan KPUD Jembrana, Wahyu Diantara, Selasa (2/9) mengatakan kemungkinan tidak terpenuhinya kuota 30 persen tersebut mungkin dikarenakan parpol-parpol tersebut sulit mendapat caleg perempuan atau karena faktor lain.
"Memang ada yang sudah meneuhi kuota tersebut, terutama parpol-parpol kecil namun yang menjadi masalah pada nomor urutnya," ujar Wahyu.
Menurutnya, kuota 30 persen tersebut logikanya caleg perempuan harus ditempatkan pada nomor urut 3, 6, 9 dan seterusnya namun kenyataannya tidak demikian.
"Kalau diberi nomor sebelum nomor 3 tidak menjadi masalah namun kalau dibawah itu jelas tidak sesuai ketentuan. Tapi kita masih berikan kesempatan kepada semua parpol untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 16 September mendatang," jelasnya.
Lanjut Wahyu, kalau sampai pada batas waktu tersebut ada parpol yang belum memenuhi kuota 30 persen tersebut, KPUD akan meminta kepada parpol tersebut untuk memberikan alasan tertulis terkait tidak terpenuhinya kuota tersebut dan diumumkan di media cetak.
"Ini merupakan sanksi moral. Biar masyarakat sendiri yang menilai parpol yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan dalam pemilu legislatif ini," pungkasnya.(dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3547 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1126 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 530 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 511 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun