Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Acak-Acak Etalase Rokok, Aksi Dugaan Pencurian di Warung Pejeng Kangin Digagalkan Warga

Minggu, 5 Juli 2026, 13:17 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Acak-Acak Etalase Rokok, Aksi Dugaan Pencurian di Warung Pejeng Kangin Digagalkan Warga.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Upaya dugaan pencurian di sebuah warung milik warga di Banjar Pesalakan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (4/7/2026), berhasil digagalkan setelah terduga pelaku dipergoki anak pemilik warung saat berada di dalam bangunan.

Aksi tersebut berakhir sebelum pria yang diduga menjadi pelaku sempat membawa kabur barang yang menjadi sasaran. Teriakan saksi langsung mengundang perhatian warga sekitar hingga terduga pelaku tidak memiliki kesempatan melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di warung milik Desak Nyoman P. (50). Sekitar pukul 09.00 Wita, anak korban datang ke warung untuk mengambil air minum. Saat memasuki warung, ia melihat seorang pria yang tidak dikenalnya berada di area penyimpanan barang dagangan.

Pria tersebut diduga sedang mengacak-acak etalase dan berusaha mengambil sejumlah bungkus rokok dari tempat penyimpanan. Menyadari keberadaan orang asing di dalam warung, saksi langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut segera mengundang warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan dan mengepung lokasi sehingga pria yang diduga sebagai pelaku tidak sempat meninggalkan tempat kejadian.

Tak lama berselang, personel Polsek Tampaksiring tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tampaksiring guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi pria tersebut berinisial I Wayan S. yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Blahbatuh. Penyidik menduga ia berusaha mengambil berbagai merek rokok yang tersimpan di dalam etalase warung.

Untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, Unit Reskrim Polsek Tampaksiring telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan apakah aksi tersebut dilakukan seorang diri atau melibatkan pihak lain.

Kapolsek Tampaksiring, AKP A.A. Alit Sudarma, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara. Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah dan tempat usaha di Kabupaten Gianyar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta memastikan rumah maupun warung dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan guna meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminal.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami