Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidang di Tempat Picu Kontroversi

Negara

Kamis, 9 Oktober 2008, 16:24 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ide melakukan sidang di tempat terhadap penduduk pendatang (duktang) yang bodong memancing kontroversi antara anggota DPRD Jembrana dengan warga masyarakat. Pihak legislatif menganggap sidang di tempat rawan pungli di sisi lain warga masyarakat malah sebaliknya.

Masyarakat menilai dengan adanya aturan yang jelas, saat ada duktang yang terciduk lantaran tidak membawa identitas diri maka duktang tersebut akan segera mendapat keputusan melalui sidang di tempat tersebut.



"Apa dia dipulangkan atau dikenakan sanksi lainnya," ujar Yudi, salah seorang warga Desa Tegalbadeng Timur, Negara, Kamis (9/10). Lanjutnya, sistem seperti itu akan menutup celah pungli karena sidang di tempat melibatkan berbagai unsur.

"Celah pungli saya kira cukup sempit lantaran banyak unsur yang terlibat dalam proses sidang di tempat tersebut," terangnya. Menurutnya kalau sistem sidang ditempat tidak dilakukan, pungli malah akan tumbuh subur. "Kalau sidang di tempat tidak dilakukan, saya khawatir kalau pungli malah makin subur,"tandasnya.



Yudi menambahkan, ketika sistem sidang di tempat diterapkan hendaknya dipikirkan lebih dulu substansi dan teknis dari sistem tersebut. "Sebelum diberlakukan sebaiknya dipikirkan dulu teknis dan substansi sistem tersebut.," tambahnya. Yudi mengharapkan pemeriksaan ketat juga dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

"Kalau di Ketapang sudah ketat, tidak mungkin ada duktang bodong masuk Bali melalui Gilimanuk," harap Yudi.

Sementara itu, Anggota DPRD Jembrana, Wahyu Eko Widianto, Kamis (9/10), mengatakan dirinya tidak sependapat dengan sistem sidang di tempat tersebut. Menurutnya kalau ada duktang yang ketahuan tidak membawa identitas diri bisa langsung dipulangkan. "Kalau duktang yang tidak lengkap kan bisa langsung dipulangkan sehingga petugas tidak perlu meminta sesuatu (pungli,red) kepada duktang tersebut," ujar Wahyu.



Dirinya juga mengakui ada dilema ketika duktang bodong terpaksa harus dipulangkan apalagi yang asalnya dari jauh. "Kadang kasihan juga dengan duktang yang asalnya dari jauh padahal dia sudah sampai di Gilimanuk. Hal seperti ini bisa memancing iba petugas untuk meloloskannya," terangnya.

Namun bagi Wahyu, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk meloloskan duktang bodong tersebut. "Pokoknya bila ada duktang bodong, sebaiknya dipulangkan," pungkasnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami