Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Sidang di Tempat Picu Kontroversi
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ide melakukan sidang di tempat terhadap penduduk pendatang (duktang) yang bodong memancing kontroversi antara anggota DPRD Jembrana dengan warga masyarakat. Pihak legislatif menganggap sidang di tempat rawan pungli di sisi lain warga masyarakat malah sebaliknya.
Masyarakat menilai dengan adanya aturan yang jelas, saat ada duktang yang terciduk lantaran tidak membawa identitas diri maka duktang tersebut akan segera mendapat keputusan melalui sidang di tempat tersebut.
"Apa dia dipulangkan atau dikenakan sanksi lainnya," ujar Yudi, salah seorang warga Desa Tegalbadeng Timur, Negara, Kamis (9/10). Lanjutnya, sistem seperti itu akan menutup celah pungli karena sidang di tempat melibatkan berbagai unsur.
"Celah pungli saya kira cukup sempit lantaran banyak unsur yang terlibat dalam proses sidang di tempat tersebut," terangnya. Menurutnya kalau sistem sidang ditempat tidak dilakukan, pungli malah akan tumbuh subur. "Kalau sidang di tempat tidak dilakukan, saya khawatir kalau pungli malah makin subur,"tandasnya.
Yudi menambahkan, ketika sistem sidang di tempat diterapkan hendaknya dipikirkan lebih dulu substansi dan teknis dari sistem tersebut. "Sebelum diberlakukan sebaiknya dipikirkan dulu teknis dan substansi sistem tersebut.," tambahnya. Yudi mengharapkan pemeriksaan ketat juga dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Kalau di Ketapang sudah ketat, tidak mungkin ada duktang bodong masuk Bali melalui Gilimanuk," harap Yudi.
Sementara itu, Anggota DPRD Jembrana, Wahyu Eko Widianto, Kamis (9/10), mengatakan dirinya tidak sependapat dengan sistem sidang di tempat tersebut. Menurutnya kalau ada duktang yang ketahuan tidak membawa identitas diri bisa langsung dipulangkan. "Kalau duktang yang tidak lengkap kan bisa langsung dipulangkan sehingga petugas tidak perlu meminta sesuatu (pungli,red) kepada duktang tersebut," ujar Wahyu.
Dirinya juga mengakui ada dilema ketika duktang bodong terpaksa harus dipulangkan apalagi yang asalnya dari jauh. "Kadang kasihan juga dengan duktang yang asalnya dari jauh padahal dia sudah sampai di Gilimanuk. Hal seperti ini bisa memancing iba petugas untuk meloloskannya," terangnya.
Namun bagi Wahyu, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk meloloskan duktang bodong tersebut. "Pokoknya bila ada duktang bodong, sebaiknya dipulangkan," pungkasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 561 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 519 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 421 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 421 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik