Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WALHI: Tabanan Harus Lakukan Mitigasi Konflik Perebutan Air

Sabtu, 25 Oktober 2008, 12:28 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Konflik perebutan air Telaga Tunjung antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabanan dengan subak mendapatkan respon tegas dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali, Sabtu (25/10). Karena konflik tersebut dianggap telah menambah deretan panjang konflik perebutan sumber daya air di kabupaten lumbung beras tersebut.


Semakin maraknya konflik perebutan sumber daya air tidak bisa dilepaskan dari pembiaran atas konflik maupun kesalahan pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah kabupaten. Sebut saja konflik Subak Yeh Gembrong dengan PDAM, penolakan Subak Mengesta terhadap pengoboran ABT oleh Hotel Vita Life di Wongaya Betan, hingga Petani Jatiluwih yang mengeluhkan keberadaan sumur bor di daerah mereka.

 


Dari pengamatan WALHI, kabupaten yang paling banyak mengalami konflik air adalah Tabanan. Konflik ini sendiri dipicu oleh kegagalan pemerintah kabupaten untuk menjaga kelestarian kawasan resapan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, ungkap Agung Wardana, Direktur WALHI Bali.


Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurut WALHI Bali, lebih sibuk untuk menerima investasi-investasi yang haus lahan dan haus sumber daya alam termasuk air daripada menyelamatkan alam Bali dari serbuan modal. Hal ini menyebabkan terjadi alih fungsi kawasan resapan baik hutan menjadi Geothermal, maupun lahan produktif menjadi hotel dan villa, sehingga menurunkan pasokan air namun menaikkan kebutuhan akan air.


Ditengah maraknya investasi maka kebutuhan airpun menjadi meningkat, maka pada gilirannya subak harus menjadi korban karena airnya diambil untuk memenuhi kebutuhan investasi. Hal inilah yang terjadi dibalik konflik air Embung Telaga Tunjung, ujar Agung.


Solusi yang ditawarkan oleh WALHI Bali adalah melakukan jeda atau menghentikan investasi-investasi haus lahan dan sumber daya alam, seperti pembangunan hotel, villa maupun lapangan golf. Saat jeda berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tabanan harus menyusun kebijakan tata ruangnya yang saat ini masih terkatung-katung, melakukan penataan atas kerusakan lingkungan dan tananan sosial akibat arus investasi, dan melakukan mitigasi atas konflik perebutan sumber daya air.

 


Berkaitan dengan banyaknya konflik melibatkan PDAM Tabanan yang merupakan badan pelayanan publik, WALHI mendorong dilakukannya audit atas kinerja PDAM Tabanan. Audit keuangan dan audit manajemen dibutuhkan untuk melihat apakah PDAM bekerja secara efisien dan efektif. Kedepan, orang-orang yang mengelola PDAM haruslah orang yang paham fungsi pelayanan publiknya bukan justru diambil atas dasar konsesi-konsesi politik.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami