Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ibu Kandung Pembuang Bayi di Denpasar Terungkap, Malu Pacar Tak Bertanggung Jawab

Senin, 15 Juni 2026, 20:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ibu Kandung Pembuang Bayi di Denpasar Terungkap, Malu Pacar Tak Bertanggung Jawab.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Misteri pembuangan bayi perempuan yang ditemukan dalam tas berwarna ungu di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, akhirnya terungkap.

Personel Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung bayi tersebut, yakni seorang perempuan berinisial NKSD (33). Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi pada Jumat (12/6/2026).

"Dalam waktu kurang dari enam jam, kami berhasil menangkap pelakunya," beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin (15/6/2026).

Kapolsek Adnyani menjelaskan, bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.30 Wita. Saat ditemukan, bayi diduga baru saja dilahirkan oleh ibu kandungnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Ekky Nurwenda Putra langsung mendatangi lokasi dan menemukan bayi di dalam tas berwarna ungu. Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman CCTV, petugas melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor menuju lokasi pembuangan bayi.

"Setelah diselidiki, pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, bahkan ada beberapa warga mengenali kendaraan yang digunakan dan memberikan informasi kepada Polisi," terang Kompol Adnyani.

Dalam pemeriksaan, NKSD mengakui telah melahirkan seorang diri di kamar sekitar pukul 13.00 Wita tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain. Bahkan, setelah melahirkan, pelaku memotong sendiri tali pusar bayinya menggunakan gunting.

Sekitar dua jam kemudian, atau pukul 15.00 Wita, tersangka membawa bayi yang baru dilahirkannya ke Gang Penataran Sari dan meninggalkannya hingga akhirnya ditemukan warga.

"Pelaku NKSD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," bebernya.

Polisi mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut. Tersangka mengaku membuang bayinya karena merasa malu setelah pria yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab. "Pelaku malu karena pacarnya tidak mau bertanggung jawab," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, NKSD merupakan seorang janda yang belum menikah. Ia mengenal pria yang menjadi kekasihnya saat berkunjung ke sebuah kafe.

Namun, perempuan tersebut tidak mengetahui secara pasti latar belakang pria itu, termasuk alamat maupun pekerjaannya. Keduanya hanya beberapa kali bertemu di sebuah kos. Setelah mengetahui NKSD hamil, pria tersebut langsung memblokir kontaknya dan menghilang. Hingga kini, polisi masih mendalami identitas dan peran pria yang diduga menghamili tersangka.

"Sementara masih dalam tahap pengembangan. Nanti akan kami kembangkan lagi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan hal tersebut," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, NKSD dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terkait penelantaran anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, bayi perempuan yang menjadi korban berhasil diselamatkan dan kini mendapatkan perawatan medis serta perlindungan dari pihak berwenang. Polisi memastikan kondisi bayi terus dipantau sembari proses hukum terhadap pelaku berjalan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami