Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 15 Juni 2026
Ibu Kandung Pembuang Bayi di Denpasar Terungkap, Malu Pacar Tak Bertanggung Jawab
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Misteri pembuangan bayi perempuan yang ditemukan dalam tas berwarna ungu di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, akhirnya terungkap.
Personel Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung bayi tersebut, yakni seorang perempuan berinisial NKSD (33). Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi pada Jumat (12/6/2026).
"Dalam waktu kurang dari enam jam, kami berhasil menangkap pelakunya," beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin (15/6/2026).
Kapolsek Adnyani menjelaskan, bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.30 Wita. Saat ditemukan, bayi diduga baru saja dilahirkan oleh ibu kandungnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Ekky Nurwenda Putra langsung mendatangi lokasi dan menemukan bayi di dalam tas berwarna ungu. Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman CCTV, petugas melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor menuju lokasi pembuangan bayi.
"Setelah diselidiki, pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, bahkan ada beberapa warga mengenali kendaraan yang digunakan dan memberikan informasi kepada Polisi," terang Kompol Adnyani.
Dalam pemeriksaan, NKSD mengakui telah melahirkan seorang diri di kamar sekitar pukul 13.00 Wita tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain. Bahkan, setelah melahirkan, pelaku memotong sendiri tali pusar bayinya menggunakan gunting.
Sekitar dua jam kemudian, atau pukul 15.00 Wita, tersangka membawa bayi yang baru dilahirkannya ke Gang Penataran Sari dan meninggalkannya hingga akhirnya ditemukan warga.
"Pelaku NKSD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," bebernya.
Polisi mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut. Tersangka mengaku membuang bayinya karena merasa malu setelah pria yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab. "Pelaku malu karena pacarnya tidak mau bertanggung jawab," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, NKSD merupakan seorang janda yang belum menikah. Ia mengenal pria yang menjadi kekasihnya saat berkunjung ke sebuah kafe.
Namun, perempuan tersebut tidak mengetahui secara pasti latar belakang pria itu, termasuk alamat maupun pekerjaannya. Keduanya hanya beberapa kali bertemu di sebuah kos. Setelah mengetahui NKSD hamil, pria tersebut langsung memblokir kontaknya dan menghilang. Hingga kini, polisi masih mendalami identitas dan peran pria yang diduga menghamili tersangka.
"Sementara masih dalam tahap pengembangan. Nanti akan kami kembangkan lagi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan hal tersebut," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, NKSD dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terkait penelantaran anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, bayi perempuan yang menjadi korban berhasil diselamatkan dan kini mendapatkan perawatan medis serta perlindungan dari pihak berwenang. Polisi memastikan kondisi bayi terus dipantau sembari proses hukum terhadap pelaku berjalan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1045 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli