Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Calo Samsat dan SIM Bergentayangan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Praktek percaloan dalam mengurus samsat dan surat ijin mengemudi dirasakan semakin marak, bahkan para calo yang bergentayangan di kedua institusi polisi itu diduga melibatkan orang dalam.
Kenyataan itu terungkap dari pengaduan masyarakat dan temuan Tim Khusus Mabes Polri dan Polda Bali atas tindak percaloan selama ini di Kantor Samsat Buleleng dan Bagian Surat Ijin Mengemudi Sat Lantas Polres Buleleng, bahkan sejumlah calo yang menjanjikan untuk mengurus surat-surat hingga Kamis (13/11) masih dengan leluasa melancarkan ‘aksinya’ di Kantor Samsat Buleleng maupun di Bagian SIM Sat Lantas Polres Buleleng.
Dari sejumlah informasi diketahui, sekali mendapatkan mangsa, para calo memasang harga jauh lebih tinggi dari harga standar untuk mengurus samsat dan pencarian SIM, bahkan disinyalir adanya keterlibatan sejumlah oknum orang dalam,†tadi saya diminta untuk mengurus semua surat-surat itu sebanyak dua ratus lima puluh ribu, kemudian setelah saya urus sendiri tidak habis sambai seratus ribu,†ungkap Wayan Bagiarta saat mencari SIM C di Mapolres Buleleng.
Kepolisian sebagai institusi yang mengeluarkan Surat Ijin Mengemudi maupun pembayaran Samsat telah berkali-kali memberikan peringatan agar tidak melalui pihak ketiga, namun demikian dengan kondisi yang demikian telah dilakukan upaya-upaya penertiban untuk tidak memberikan peluang kepada calo,†tegas Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa saat dikonfirmasi terkait percaloan di Institusi Polres Buleleng.
Pahumas Made Sudirsa membenarkan adanya sejumlah orang dalam juga terlibat dalam praktek percaloan di bagian SIM dan Samsat, namun demikian Jajaran Polres Buleleng telag berupaya melakukan penertiban terhadap oknum anggota polisi,†sekarang kan sudah ada Tim Khusus yang turun, mudah-mudahan saja aksi itu bisa berkurang,†ujarnyta.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku diberikan pelayanan tidak adil di Kantor Samsat Buleleng saat mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor sendiri hingga memakan waktu hampir tiga jam lebih, sedangkan, bila melalui calo dengan imbalan yang lebig besar tentunya, mengurus surat ataupun membayar pajak akan dengan cepat diselesaikan.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang