Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Data Fiktif Buta Aksara Dibidik Kejaksaan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mulai tancap gas untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Dikbudpar Jembrana (sekarang Dikporabudpar,red) terkait data fiktif pada kegiatan pengentasan buta aksara tahun 2007. Diduga banyak pejabat di dinas tersebut yang ikut cawe-cawe dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat mulai dari tingkat kepala bidang (kabid) maupun kepala seksi (kasi) termasuk ketua kelompok belajar diduga telah membuat daftar peserta fiktif sehingga Rp. 920 juta dari total anggaran Rp. 3 milyar yang bersumber dari APBD Propinsi Bali disinyalir ditilep oleh oknum-oknum tersebut.
Dari deretan peserta pengentasan buta aksara tersebut ternyata tercantum sejumlah orang yang ternyata telah menamatkan sekolah hingga tingkat SMA malahan beberapa diantaranya sudah bergelar sarjana. Atas tindakan sejumlah oknum tersebut, Bawasda (sekarang Inpektorat Kabupaten Jembrana,red), telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk mempreteli jabatannya.
Kepala Kejari Negara, Andari Koestamastoeti saat dikonfirmasi, Kamis (23/4) membenarkan kalau saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Andara juga mengakui kalau pihaknya telah mengantongi data-data terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini, kami masih dalam pengumpuan data-data, termasuk meminta keterangan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu, “ ujar Andari. Imbuh Andari, jika nantinya bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kepada adanya tindakan pidana korupsi, selajutnya akan diteruskan ke tahappenyidikan. “Jadi kita masih dalam tahap pengumpulan data, “ujarnya.
Sementara itu Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (23/4) mengakui kalau pihaknya telah melakukan tindakan disiplin terhadap oknum pelakunya. “Kita hanya bisa berikan sanksi administratif saja karena danya dari propinsi tentu pemeriksaan menjadi kewenangan Itwilprop Bali,” tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan