Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Ibu Rumah Tangga Jual Ganja ke Polisi
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Akibat kondisi ekonomi yang pas-pasan, seorang ibu rumah tangga Ni Ketut Ira Sundari yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Gang Belimbing nomor 5 Denpasar, nekat menjual ganja kering kepada polisi yang menyamar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 bungkus berisi daun ganja keing seberat 43,4 gram. Perempuan itu bertransaksi dengan polisi yang menyamar pada tanggal 1 Juni sekitar pukul 14.50 Wita.Lokasi transaksi terjadi di Jalan Serma Made Phil depan Boutiq Paulina Denpasar. Transaksi dilaksanakan setelah polisi menyanggupi uang transaksi sebesar Rp 200 ribu, untuk satu paket ganja kering.
Setelah melakukan pertemuan lewat HP, tersangka Ni Ketut Ira datang ke lokasi. “Saat menyerahkan 1 paket ganja kering, petugas langsung menangkap,”ucap sumber yang enggan disebut namanya. Upaya polisi mengembangkan penyelidikan terhadap bandarnya mentok. Pasalnya hingga saat ini tersangka masih bungkam.
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli