Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Desa Pekraman Jadikan Hukum Adat Sebagai Benteng Terakhir
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali merekomendasikan kepada DPRD Bali dan Pemda Bali untuk tidak mengubah ijin ketinggian bangunan di Bali dalam melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Bali. MUDP Bali menilai ijin ketinggian bangunan maksimal 15 meter merupakan batas toleransi maksimal. Mengingat dalam konsep adat masyarakat Bali tinggi bangunan umum tidak boleh lebih tinggi dari bangunan suci.
Majelis Agung MUDP Bali Jero Gede Suwena pada keteranganya di Denpasar, Minggu (7/6) berharap DPRD dan pemda Bali tidak mengakomodir kepentingan pihak tertentu yang mengusulkan ketinggian bangunan di Bali maksimal 33 meter. Jero Gede Suwena menegaskan jika usulan tersebut tetap di akomodir maka dalam aplikasi dilapangan desa pekraman akan membekukan aturan tersebut.
“Kalau pemerintah memberikan ijin bangunan boleh lebih dari 15 meter, jelas nanti ada perlawanan dari desa pekraman. Karena desa pekraman sebagai kesatuan hokum adat memiliki otonomi,” ujar Jero Gede Suwena. Majelis Agung MUDP Bali Jero Gede Suwena menambahkan MUDP juga berharap pemerintah daerah Bali mencabut klausul ijin eksplorasi dan eksploitasi terhadap bahan tambang yang masuk dalam kategori A dan B. Jika hal ini juga masih tetap ada maka hukum adat yang lebih mengambil peran.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 530 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 411 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 408 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 388 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik