Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Balihoo JK-Win Terobos Kesepakatan

Negara

Minggu, 7 Juni 2009, 21:43 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kesepakatan pemasangan atribut kampanye yang dibuat tim kampanye 3 pasang calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, 2 balihoo besar pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla- Wiranto (JK-Win) dipasang bertengger di salah satu jalan protokol yang dalam kesepakatan tersebut semestinya steril dari atribut kampanye.

Pantuan di beritabali.com, Minggu (7/6) dua buah balihoo besar milik JK-Win terpasang di Jalan Ngurah Rai yang merupakan salah satu jalan protokol di Negara. Satu balihoo bergambar JK-Win yang didampingi istri masing-masing, terpasang di sisi barat pada perempatan menuju terminal Negara menghadap ketimur. Sedangkan balihoo yang bergambar JK-Win saja terpasang di seputar Pasar Negara menghadap ke barat.



Ketua Panwaslu Jembrana, I Waya Wasa ketika dikonfirmasi Minggu (7/6) membenarkan jika baliho JK-Win yang terpasang di jalan protokol tersebut melanggar kesepakatan. “Jelas itu pelanggaran, kesepakatan yang belum seumur jagung kok sudah dilanggar,”ujarnya sengit. Atas kejadian tersebut, Wasa mengaku sudah menegur tim kampanye JK-Win di Jembrana maupun parpol pengusung pasangan capres-cawapres tersebut dan meminta agar segera dicopot.

Wasa mengancam, jika tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan rekomendasi ke KPU Jembrana agar pelanggaran tersebut ditindaklanjuti. “Jika tidak diturunkan, bisa jadi balihoo yang melanggar itu akan diturunkan paksa oleh tim penertiban,” ancamnya.

Dihubungi terpisah, ketua tim kampanye JK-Win di Jembrana, I Ketut Widastra malah merasa kaget melihat balihoo tersebut lantaran sepengetahuan dirinya tim kampanye JK-Win di Jembrana tidak pernah merasa memasang balihoo tersebut. “Saya juga kaget melihat pemasangan baliho itu yang melanggar kesepakatan. Nanti akan kita cek dulu ke tim kampanye provinsi di Denpasar dan pusat. Siapa tahu mereka yang pasang balihoo itu karena tidak tahu kalau di Jembrana ada kesepakatan tidak boleh memasang balihoo di jalan protokol,”ungkapnya. Widastra pun menduga kalau balihoo tersebut terpasang sebelum kesepakatan tim kampanye terkait pemasangan atribut kampanye tersebut disebarkan ke tim kampanye masing-masing capres dan cawapres. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami