Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPU Kota Copot Baliho Capres-Cawapres
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menertibkan puluhan Baliho dan atribut kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. Atribut kampanye pasangan capres dan cawapres tersebut ditertibkan karena terpasang di kawasan civic center atau pusat pemerintahan.
Selain itu, KPU Kota Denpasar juga menertibkan atribut kampanye yang terpasang di pohon perindang jalan dan sekitar sekolah. Ketua Pokja Hukum dan Advokasi KPU Kota Denpasar Gede Jhon menyatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sikap tim kampanye yang membandel.
Menurut Jhon sebelum melakukan penertiban KPU Kota Denpasar juga telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan. “Kita sudah mengumpulkan tim kampanye pasangan calon kita sudah memberitahukan. Kita sudah memberikan peringatan lisan untuk menurunkan sendiri,” kata Gede Jhon, Rabu (24/6). Dalam penertiban atribut kampanye, KPU Kota Denpasar melibatkan Panwaslu Kota Denpasar dan Satpol PP. Dalam penertiban atribut kampanye juga terlihat keterlibatan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun