Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Takut Tertangkap, Rekomendasi Solar Rangkap Tiga

Kamis, 25 Juni 2009, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Nelayan di Pengambengan, Negara rupanya tidak henti-hentinya dibelit oleh berbagai persoalan. Setelah kesulitan mendapatkan solar di SPBN Pengambengan lantaran pasokannya tidak sesuai kebutuhan, kini mereka dihimpit masalah jika mereka nekad membeli solar di luar SPBN. Dari informasi yang dihimpun, untuk mengatasi persoalan kurangnya pasokan solar di SPBN, nelayan Pengambengan sering membelinya pada SPBU di Jembrana dengan berbekal selembar rekomendasi. Namun, mereka mengaku was-was jika membeli solar di luar SPBU lantaran mereka takut terkena razia.



“Rekomendasi yang kami bawa itu biasanya diminta oleh petugas SPBU untuk bukti. Kalau surat yang hanya selembar itu sudah disetor, kami kan tidak bawa surat apa-apa untuk bukti. Kalau ada razia di jalan, kami bisa kena,” terang seorang nelayan yang menolak menyebutkan namanya, Kamis (25/6).

 



Hal senada juga disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HKNI), Kabupaten Jembrana, Abdul Kadir Zaelani. Menurut Zaelani, saat membeli solar di SPBU dalam jumlah banyak, nelayan dikira akan menimbunnya. “Nelayan dikira menimbun solar, serba salah. Di laut sudah susah, di darat juga ikut susah,” keluhnya.



Zaelani mengaku sering menerima keluhan dari anggotanya kalau mereka khawatir menimbun solar karena dikira untuk kepentingan komersil yang sering menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami berharap ada solusi untuk masalah ini,” harap Zaelani. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Pemkab Jembrana, I Made Sudantra ketika dikonfirmasi terpisah, Kamis (25/6) mengaku telah mengambil langkah-langkah untuk membantu nelayan mengatasi persoalan tersebut.



“Sekarang rekomendasinya dibuat rangkap 3. Masing-masing untuk SPBN, SPBU dan dipegang nelayan,” terangnya. Namun, kata Sudantra, rekomendasi tersebut hanya berlaku sekali untuk nelayan saat membeli solar di SPBU. “Pembuatan rekomendasi tidak lama kok, waktunya tidak sampai lima belas menit. Kita layani setiap hari termasuk Minggu,” ujarnya.



Sementara terkait pasokan solar yang dirasa kurang oleh nelayan, Sudantra mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi. Namun kendati demikian, Sudantra mengungkapkan jika nantinya rekomendasi itu disetujui tentu akan menimbulkan masalah baru lagi.



“Distribusi solar tersebut berlangsung setiap hari, sementara saat paceklik nelayan biasanya tidak melaut sehingga solarnya tertimbun,” ujarnya. Sudantrapun mengakui kalau ijin menambah pasokan solar merupakan kewenangan pihak Pertamina. “Hal ini dirasakan oleh hampir seluruh nelayan di Indonesia,” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami