Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Panwaslu Selidiki Kemenangan 100% Mega-Pro
Renon
Kamis, 9 Juli 2009,
16:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali memastikan untuk menyelidiki kasus kemenangan 100% pasangan calon Presiden Megawati-Prabowo di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tabanan Bali. Kedua TPS tersebut yaitu TPS 4 dan 5 di Desa Angsri Kabupaten Tabanan.
Panwaslu Bali mencurigai adanya kecurangan di kedua TPS tersebut. Sebab paling tidak pasangan calon presiden yang lain mendapatkan satu suara dari para saksi mereka yang berada di TPS tersebut.
Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana pada keterangaya di Renon, Kamis (9/7) mengakui sedang melakukan klarifikasi kepada Panwaslu Kabupaten Tabanan terkait keberadaan saksi di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Tentu ada kewajiban saksi pasangan lain memilih ditempat itu, sekaligus memilih yang menugaskan. Tapi kalau seratus persen untuk pasangan tertentu berarti kan saksi membelot,†jelas Wayan Djuana.
Ketua Panwaslu Bali, Wayan Djuana menambahkan jika terbukti terdapat kecurangan maka harus dilakukan pemungutan suara ulang. Menurut Djuana jika memang terdapat saksi dalam pemungutan suara dan penghitungan suara maka besar kemungkinan terjadi kecurangan akibat intimidasi atau pembelotan oleh saksi pasangan lain. (mlt)
Panwaslu Bali mencurigai adanya kecurangan di kedua TPS tersebut. Sebab paling tidak pasangan calon presiden yang lain mendapatkan satu suara dari para saksi mereka yang berada di TPS tersebut.
Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana pada keterangaya di Renon, Kamis (9/7) mengakui sedang melakukan klarifikasi kepada Panwaslu Kabupaten Tabanan terkait keberadaan saksi di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Tentu ada kewajiban saksi pasangan lain memilih ditempat itu, sekaligus memilih yang menugaskan. Tapi kalau seratus persen untuk pasangan tertentu berarti kan saksi membelot,†jelas Wayan Djuana.
Ketua Panwaslu Bali, Wayan Djuana menambahkan jika terbukti terdapat kecurangan maka harus dilakukan pemungutan suara ulang. Menurut Djuana jika memang terdapat saksi dalam pemungutan suara dan penghitungan suara maka besar kemungkinan terjadi kecurangan akibat intimidasi atau pembelotan oleh saksi pasangan lain. (mlt)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026