Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa

Singaraja

Minggu, 26 Juli 2009, 19:07 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.

"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.

Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.

"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.

Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)


Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa

Singaraja

Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.

"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.

Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.

"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.

Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami