Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.
"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.
Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.
"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.
Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)
Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa
Singaraja
Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.
"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.
Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.
"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.
Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5752 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan