Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.
"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.
Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.
"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.
Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)
Rambut Gadis Pegayaman Digunting Paksa
Singaraja
Menyangkal tudingan mengambil sebuah handphone, seorang gadis, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada rambutnya digunting paksa tetangganya. Akibatnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Aksi cukur rambut paksa yang dilakukan Mohammad Tamin (40) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Buleleng, terhadap Wahyuning Sukma Putri (19), berawal ketika Tamin kehilangan sebuah HP, hingga kemudian mencurigai diambil Sukma Putri.
"Pelaku bertemu dengan korban kemudian menanyakan keberadaan HP, karena curiga korban sebagai pelaku. Namun tuduhan ini dibantah oleh korban hingga pelaku emosi dan mencukur rambut korban," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Minggu (26/7) di Mapolres Buleleng.
Ulah yang dilakukan Tamin tersebut mengakibatkan korban marah hingga dilaporkan ke Polisi.
"Korban kesal dan marah, sehingga dilaporkan ke polisi, kasusnya masuk penganiayaan dan sedang ditangani dengan memeriksa sejumlah saksi," papar Sudirsa.
Dalam laporannya di kepolisian, korban mengaku tidak saja dicukur paksa oleh pelaku, namun juga dicaci maki dan dipukuli depan umum. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 208 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 141 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang