Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
BPD Bali Dinilai Bandel
Renon
Selasa, 28 Juli 2009,
13:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku pastika akhirnya gerah terkait perekrutan pegawai di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Hal ini terjadi karena BPD Bali tidak pernah melaporkan adanya perekrutan pegawai itu kepada Gubernur.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika pada keterangannya di Renon, Selasa (28/8) mengatakan, Gubernur sangat gerah dan menyayangkan adanya masalah tersebut.
“Pada awalnya Bapak Gubernur tidak mengetahui perekrutan itu. Dan begitu diberitahu ada perekrutan pegawai oleh Dirut saat ini, Bapak Gubernur langsung menegur agar perekrutan itu dipending sampai Dirut baru diresmikan,†ungkap Putu.
Gubernur sudah pernah meminta manajemen BPD saat ini untuk tidak melakukan perekrutan pegawai sebelum Dirut baru diresmikan. Jika perekrutan tetap dilakukan juga, itu menunjukkan manajemen BPD membandel.
Menurut Putu Suardhika, Gubernur meminta agar perekrutan pegawai BPD Bali dilakukan sesuai dengan prinsi-prinsip penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good corporate governance) dalam artian harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (akuntable).
Gubernur juga meminta agar pihak BPD melaporkan perekrutan itu sehingga diketahui dengan jelas berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, apa kualifikasinya dan bagaimana proses seleksinya. Sistem jatah-jatahan bagi para pemegang saham (bupati/walikota) dan anggota DPRD agar dihapuskan.
Apalagi sampai ada sinyalemen kalau jatah itu diperjual belikan dengan harga tertentu, yakni Rp150 juta per orang.
“Saya tegaskan disini bahwa Bapak Gubernur sangat tidak setuju dengan sistem jatah-jatahan itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good governance) dan itu telah menjadi komitmen seluruh tingkat pemerintahan di Bali ini,†tegas Putu.
Lebih lanjut Putu Suardhika mengingatkan, anggota masyarakat yang mengetahui adanya ketidakberesan dalam perekrutan pegawai agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak berwajib atau langsung kepada Gubernur Bali. Laporan itu bisa disampaikan melalui surat, atau dapat pula secara langsung dalam acara simakrama Gubernur Bali yang diselenggarakan setiap bulan. (mlt)
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika pada keterangannya di Renon, Selasa (28/8) mengatakan, Gubernur sangat gerah dan menyayangkan adanya masalah tersebut.
“Pada awalnya Bapak Gubernur tidak mengetahui perekrutan itu. Dan begitu diberitahu ada perekrutan pegawai oleh Dirut saat ini, Bapak Gubernur langsung menegur agar perekrutan itu dipending sampai Dirut baru diresmikan,†ungkap Putu.
Gubernur sudah pernah meminta manajemen BPD saat ini untuk tidak melakukan perekrutan pegawai sebelum Dirut baru diresmikan. Jika perekrutan tetap dilakukan juga, itu menunjukkan manajemen BPD membandel.
Menurut Putu Suardhika, Gubernur meminta agar perekrutan pegawai BPD Bali dilakukan sesuai dengan prinsi-prinsip penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good corporate governance) dalam artian harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (akuntable).
Gubernur juga meminta agar pihak BPD melaporkan perekrutan itu sehingga diketahui dengan jelas berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, apa kualifikasinya dan bagaimana proses seleksinya. Sistem jatah-jatahan bagi para pemegang saham (bupati/walikota) dan anggota DPRD agar dihapuskan.
Apalagi sampai ada sinyalemen kalau jatah itu diperjual belikan dengan harga tertentu, yakni Rp150 juta per orang.
“Saya tegaskan disini bahwa Bapak Gubernur sangat tidak setuju dengan sistem jatah-jatahan itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good governance) dan itu telah menjadi komitmen seluruh tingkat pemerintahan di Bali ini,†tegas Putu.
Lebih lanjut Putu Suardhika mengingatkan, anggota masyarakat yang mengetahui adanya ketidakberesan dalam perekrutan pegawai agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak berwajib atau langsung kepada Gubernur Bali. Laporan itu bisa disampaikan melalui surat, atau dapat pula secara langsung dalam acara simakrama Gubernur Bali yang diselenggarakan setiap bulan. (mlt)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026