Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 2 Mei 2026
BPD Bali Dinilai Bandel
Renon
Selasa, 28 Juli 2009,
13:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku pastika akhirnya gerah terkait perekrutan pegawai di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Hal ini terjadi karena BPD Bali tidak pernah melaporkan adanya perekrutan pegawai itu kepada Gubernur.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika pada keterangannya di Renon, Selasa (28/8) mengatakan, Gubernur sangat gerah dan menyayangkan adanya masalah tersebut.
“Pada awalnya Bapak Gubernur tidak mengetahui perekrutan itu. Dan begitu diberitahu ada perekrutan pegawai oleh Dirut saat ini, Bapak Gubernur langsung menegur agar perekrutan itu dipending sampai Dirut baru diresmikan,†ungkap Putu.
Gubernur sudah pernah meminta manajemen BPD saat ini untuk tidak melakukan perekrutan pegawai sebelum Dirut baru diresmikan. Jika perekrutan tetap dilakukan juga, itu menunjukkan manajemen BPD membandel.
Menurut Putu Suardhika, Gubernur meminta agar perekrutan pegawai BPD Bali dilakukan sesuai dengan prinsi-prinsip penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good corporate governance) dalam artian harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (akuntable).
Gubernur juga meminta agar pihak BPD melaporkan perekrutan itu sehingga diketahui dengan jelas berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, apa kualifikasinya dan bagaimana proses seleksinya. Sistem jatah-jatahan bagi para pemegang saham (bupati/walikota) dan anggota DPRD agar dihapuskan.
Apalagi sampai ada sinyalemen kalau jatah itu diperjual belikan dengan harga tertentu, yakni Rp150 juta per orang.
“Saya tegaskan disini bahwa Bapak Gubernur sangat tidak setuju dengan sistem jatah-jatahan itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good governance) dan itu telah menjadi komitmen seluruh tingkat pemerintahan di Bali ini,†tegas Putu.
Lebih lanjut Putu Suardhika mengingatkan, anggota masyarakat yang mengetahui adanya ketidakberesan dalam perekrutan pegawai agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak berwajib atau langsung kepada Gubernur Bali. Laporan itu bisa disampaikan melalui surat, atau dapat pula secara langsung dalam acara simakrama Gubernur Bali yang diselenggarakan setiap bulan. (mlt)
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika pada keterangannya di Renon, Selasa (28/8) mengatakan, Gubernur sangat gerah dan menyayangkan adanya masalah tersebut.
“Pada awalnya Bapak Gubernur tidak mengetahui perekrutan itu. Dan begitu diberitahu ada perekrutan pegawai oleh Dirut saat ini, Bapak Gubernur langsung menegur agar perekrutan itu dipending sampai Dirut baru diresmikan,†ungkap Putu.
Gubernur sudah pernah meminta manajemen BPD saat ini untuk tidak melakukan perekrutan pegawai sebelum Dirut baru diresmikan. Jika perekrutan tetap dilakukan juga, itu menunjukkan manajemen BPD membandel.
Menurut Putu Suardhika, Gubernur meminta agar perekrutan pegawai BPD Bali dilakukan sesuai dengan prinsi-prinsip penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good corporate governance) dalam artian harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (akuntable).
Gubernur juga meminta agar pihak BPD melaporkan perekrutan itu sehingga diketahui dengan jelas berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, apa kualifikasinya dan bagaimana proses seleksinya. Sistem jatah-jatahan bagi para pemegang saham (bupati/walikota) dan anggota DPRD agar dihapuskan.
Apalagi sampai ada sinyalemen kalau jatah itu diperjual belikan dengan harga tertentu, yakni Rp150 juta per orang.
“Saya tegaskan disini bahwa Bapak Gubernur sangat tidak setuju dengan sistem jatah-jatahan itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan perusahaan pemerintah yang baik (good governance) dan itu telah menjadi komitmen seluruh tingkat pemerintahan di Bali ini,†tegas Putu.
Lebih lanjut Putu Suardhika mengingatkan, anggota masyarakat yang mengetahui adanya ketidakberesan dalam perekrutan pegawai agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak berwajib atau langsung kepada Gubernur Bali. Laporan itu bisa disampaikan melalui surat, atau dapat pula secara langsung dalam acara simakrama Gubernur Bali yang diselenggarakan setiap bulan. (mlt)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 206 Kali
02
03
04
05
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 132 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026