Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Staf Ahli Melorot Jadi Kasek, Pilih Pensiun
Negara
Senin, 10 Agustus 2009,
18:48 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Karir Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Pembangunan, I Nyoman Suryadi boleh terbilang tamat. Pasalnya, setelah -udikandangkan- menjadi staf ahli dari sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Dikbudpar), Suryadi kembali dimutasi menjadi Kepala Sekolah (Kasek) di SMKN 2 Negara.
Dari informasi yang dihimpun, Senin (10/8) Suryadi yang juga mantan Kepala Dinas PULH dimutasi menjadi kasek pada satu-satunya sekolah menengah pertanian di Jembrana. Konon, pejabat yang masih dililit dengan kasus kompos ini menolak jabatan tersebut dan memilih untuk pensiun.
-uMungkin Pak Sur (Suryadi) merasa malu. Masak bekas kepala dinas jadi kepala sekolah,- kata sumber Beritabali.com. Selain Suryadi, nasib serupa juga menimpa Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud), I Putu Ardika. Ardika -uterdampar- menjadi kasek SMAN 1 Negara menggantikan kasek sebelumnya, I Wayan Astawa.
Sekkab Jembrana, I Gde Suinaya didampingi Kadis Dikporaparbud, A.A Putrayasa ketika dikonfirmasi Senin (10/8) membantah kalau dalam mutasi tersebut diselimuti dengan unsur "like and dislike". -Tidak ada seperti itu semuanya sudah sesuai prosedur,- katanya.
Menurut Suinaya pihaknya menawarkan kepada Suryadi menjadi kasek lantaran basiknya memang guru serta untuk memperpanjang waktu pensiunnya dengan mengembalikannya ke jabatan fungsional. -uKalau struktural, Pak Suryadi pensiun usia 56, sedangkan kalau fungsional bisa pensiun usia 60 tahun.
Kami hanya menawarkan saja namun ternyata beliau memilih pensiun tahun ini. Sebenarnya kami menghargai beliau,- kata Suinaya. Suinayapun membantah kalau Suryadi menolak jabatan kasek tersebut. -uTidak ditolak kok. Kami hanya menawarkan kepada Pak Suryadi,- kilahnya.
Sementara mengenai Putu Ardika, Suinaya mengatakan Bupati sebagai pembina kepegawaian, boleh saja melakukan mutasi dan mengembalikan jabatan pegawai dari jabatan struktural ke fungsional. -Pak Putu Ardika basicnya kan guru juga, jadi kita kembalikan ke jabatan fungsional,- jelasnya.
Sementara itu Suryadi ketika dikonfirmasi, Senin (10/8) tidak berkomentar banyak. Suryadi hanya mengatakan dirinya lebih memilih pensiun tahun ini ketimbang menjadi kasek. -uSegala persyaratan untuk pensiun sudah saya ajukan,- kilahnya singkat. (dey)
Dari informasi yang dihimpun, Senin (10/8) Suryadi yang juga mantan Kepala Dinas PULH dimutasi menjadi kasek pada satu-satunya sekolah menengah pertanian di Jembrana. Konon, pejabat yang masih dililit dengan kasus kompos ini menolak jabatan tersebut dan memilih untuk pensiun.
-uMungkin Pak Sur (Suryadi) merasa malu. Masak bekas kepala dinas jadi kepala sekolah,- kata sumber Beritabali.com. Selain Suryadi, nasib serupa juga menimpa Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud), I Putu Ardika. Ardika -uterdampar- menjadi kasek SMAN 1 Negara menggantikan kasek sebelumnya, I Wayan Astawa.
Sekkab Jembrana, I Gde Suinaya didampingi Kadis Dikporaparbud, A.A Putrayasa ketika dikonfirmasi Senin (10/8) membantah kalau dalam mutasi tersebut diselimuti dengan unsur "like and dislike". -Tidak ada seperti itu semuanya sudah sesuai prosedur,- katanya.
Menurut Suinaya pihaknya menawarkan kepada Suryadi menjadi kasek lantaran basiknya memang guru serta untuk memperpanjang waktu pensiunnya dengan mengembalikannya ke jabatan fungsional. -uKalau struktural, Pak Suryadi pensiun usia 56, sedangkan kalau fungsional bisa pensiun usia 60 tahun.
Kami hanya menawarkan saja namun ternyata beliau memilih pensiun tahun ini. Sebenarnya kami menghargai beliau,- kata Suinaya. Suinayapun membantah kalau Suryadi menolak jabatan kasek tersebut. -uTidak ditolak kok. Kami hanya menawarkan kepada Pak Suryadi,- kilahnya.
Sementara mengenai Putu Ardika, Suinaya mengatakan Bupati sebagai pembina kepegawaian, boleh saja melakukan mutasi dan mengembalikan jabatan pegawai dari jabatan struktural ke fungsional. -Pak Putu Ardika basicnya kan guru juga, jadi kita kembalikan ke jabatan fungsional,- jelasnya.
Sementara itu Suryadi ketika dikonfirmasi, Senin (10/8) tidak berkomentar banyak. Suryadi hanya mengatakan dirinya lebih memilih pensiun tahun ini ketimbang menjadi kasek. -uSegala persyaratan untuk pensiun sudah saya ajukan,- kilahnya singkat. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026