Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Staf Ahli Melorot Jadi Kasek, Pilih Pensiun

Negara

Senin, 10 Agustus 2009, 18:48 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Karir Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Pembangunan, I Nyoman Suryadi boleh terbilang tamat. Pasalnya, setelah -udikandangkan- menjadi staf ahli dari sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Dikbudpar), Suryadi kembali dimutasi menjadi Kepala Sekolah (Kasek) di SMKN 2 Negara.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (10/8) Suryadi yang juga mantan Kepala Dinas PULH dimutasi menjadi kasek pada satu-satunya sekolah menengah pertanian di Jembrana. Konon, pejabat yang masih dililit dengan kasus kompos ini menolak jabatan tersebut dan memilih untuk pensiun.

-uMungkin Pak Sur (Suryadi) merasa malu. Masak bekas kepala dinas jadi kepala sekolah,- kata sumber Beritabali.com. Selain Suryadi, nasib serupa juga menimpa Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud), I Putu Ardika. Ardika -uterdampar- menjadi kasek SMAN 1 Negara menggantikan kasek sebelumnya, I Wayan Astawa.

Sekkab Jembrana, I Gde Suinaya didampingi Kadis Dikporaparbud, A.A Putrayasa ketika dikonfirmasi Senin (10/8) membantah kalau dalam mutasi tersebut diselimuti dengan unsur "like and dislike". -Tidak ada seperti itu semuanya sudah sesuai prosedur,- katanya.

Menurut Suinaya pihaknya menawarkan kepada Suryadi menjadi kasek lantaran basiknya memang guru serta untuk memperpanjang waktu pensiunnya dengan mengembalikannya ke jabatan fungsional. -uKalau struktural, Pak Suryadi pensiun usia 56, sedangkan kalau fungsional bisa pensiun usia 60 tahun.

Kami hanya menawarkan saja namun ternyata beliau memilih pensiun tahun ini. Sebenarnya kami menghargai beliau,- kata Suinaya. Suinayapun membantah kalau Suryadi menolak jabatan kasek tersebut. -uTidak ditolak kok. Kami hanya menawarkan kepada Pak Suryadi,- kilahnya.

Sementara mengenai Putu Ardika, Suinaya mengatakan Bupati sebagai pembina kepegawaian, boleh saja melakukan mutasi dan mengembalikan jabatan pegawai dari jabatan struktural ke fungsional. -Pak Putu Ardika basicnya kan guru juga, jadi kita kembalikan ke jabatan fungsional,- jelasnya.

Sementara itu Suryadi ketika dikonfirmasi, Senin (10/8) tidak berkomentar banyak. Suryadi hanya mengatakan dirinya lebih memilih pensiun tahun ini ketimbang menjadi kasek. -uSegala persyaratan untuk pensiun sudah saya ajukan,- kilahnya singkat. (dey)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami