Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Dewan Janjikan Bahas Setelah Kuningan
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyelesaian masalah tarif retribusi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng yang melonjak hingga 200% rupanya masih panjang. Bahkan kini lembaga DPRD Buleleng yang berjanji akan memfasilitasi para pedagang dalam menyelesaikan lonjakan tarif tersebut baru akan melanjutkan permasalahan itu setelah Hari Raya Kuningan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Putu Singyen, ketika dikonfirmasi Selasa (13/10). Menurut Singyen, sejumlah pedagang pasar memang pernah mendatangi DPRD Buleleng. Namun saat itu DPRD masih sulit bertindak, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
"Waktu itu komisi-komisi kan belum terbentuk, sehingga kami sulit bergerak. Akhirnya kami saat itu memutuskan untuk turun ke lapangan, dan melihat seperti apa kondisinya. Setelah itu, kami langsung mengirimkan surat kepada pihak eksekutif.
Intinya, kami minta agar kenaikan tarif itu ditunda terlebih dahulu," ungkap Singyen yang juga angggota Komisi B DPRD Buleleng ini.
Sayangnya, hingga Selasa kemarin DPRD Buleleng masih belum melakukan gebrakan terkait kenaikan tarif retribusi yang diberlakukan per tanggal 1 Oktober lalu itu. Padahal, saat ini DPRD Buleleng telah membentuk empat komisi.
"Sekarang ini kami masih terganjal hari raya. Nantilah setelah hari raya Kuningan, bisa dilihat seperti apa langkah yang kami lakukan,"ungkap imbuh politisi asal Desa Patemon, Seririt itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ni Luh Tiwik Ismarheningrum. Politisi yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini, sepakat dengan langkah Ketua DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan, yang meminta penundaan kenaikan tarif retribusi itu.
Kapan rencana tersebut direalisasikan?
"Sekarang ini kan masih hari raya, jadi kami juga susah bergerak. Nantilah, Jumat minggu ini, atau Senin pekan depan akan saya ingatkan kembali teman-teman di dewan tentang masalah kenaikan tarif retribusi ini,"ujar Tiwik.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang pasar di Buleleng menolak kenaikan tarif retribusi yang nilai kenaikannya mencapai 200% yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Oktober lalu. (kus)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3851 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang