Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ratusan Warga Datangi Mapolres Buleleng

Senin, 19 Oktober 2009, 18:31 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ratusan warga Desa Pakraman Lemukih Kecamatan Sawan mendatangi Markas Kepolisian Resort Buleleng, kedatangan warga berpakaian adat madya tersebut mempertanyakan proses hukum kasus insiden lemukih. 

Kedatangan ratusan warga Desa Pakraman Lemukih yang dikoordinir Kuasa Hukum Desa Pakraman, Gede Harja Astawa dan Tokoh Masyarakat Ketut Minten, Senin (19/10) siang mempertanyakan proses hukum terhadap laporan penganiayaan Kelian Pakraman Lemukih, Jro Nyarikan Widiartha oleh oknum anggota Polri Ketut Suparta saat pengukuran inventarisasi dan pengukuran tanah Druen Pura Desa Lemukih, Cemara Geseng, dan Mengening di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan serta kasus hukum lainnya sebagaimana dilaporkan pihak Desa Adat Lemukih.

Aksi damai warga Desa Pakraman Lemukih di Mapolres Buleleng diwarnai dengan ketengangan dan nyaris bentrok dengan sejumlah anggota Polres Buleleng karena terprovokasi teriakan warga, namun akhirnya mampu dikendalikan setelah ratusan warga diterima langsung Wakapolres Buleleng Mulyadi di Halaman Mapolres Buleleng.

Sejumlah perwakilan Warga Desa Pakraman dihadapan Wakapolres Kompol Mulyadi bersama Jajarannya mempertanyakan proses penegakan hukum dan penyidikan yang dilakukan polisi terkait sejumlah laporan ke Mapolres Buleleng dalam kasus Insiden Lemukih, utamanya keterlibatan oknum anggota polisi yang mendorong dan melakukan penganiayaan terhadap Kelian Desa Pakraman Lemukih.

Tranparansi penyidikan sudah kita lakukan dengan mengirim surat hasil penyidikan, perkembangan sudah kita beritahukan setiap hasil proses penyidikan, anda percaya kasus ini akan berjalan independent, saya wakapolres, bapak kapolres tidak akan intervensi, rugi buat saya, buat kami biarkan mengelinding, walaupun disitu ada anggota yang dilaporkan, semua kita tanggani sesuai prosedur hukum,tegas Wakapolres Buleleng Mulyadi.

Waka Polres Mulyadi dihadapan ratusan warga memaparkan, lima kasus yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng, baik oleh warga Desa Pakraman Lemukih maupun pemilik sertifikat telah diproses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam proses hukum di Mapolres Buleleng dilakukan sesuai prosedur dan transparan termasuk memproses oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan secara langsung dari Wakapolres Mulyadi serta jaminan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan transaparan, ratusan Warga Desa Pakraman Lemukih selanjutnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Buleleng. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami