Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Polda Bali Fasilitasi Pembalap Liar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali berencana memfasilitasi arena balapan untuk para pembalap liar. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman para pengguna jalan raya dari aksi trek trekkan liar.
Ajang balap liar yang dilakukan kalangan remaja sudah sering menimbulkan korban jiwa. Tak hanya orang tua, polisi pun sering dibuat puyeng oleh para pembalap liar ini.
Walau razia rutin telah dilaksanakan setiap malam, suara mesin yang memekakkan telinga itu acap meraung-raung di kegelapan malam Kota Denpasar dan sekitarnya.
Sanksi tegas terhadap pengendara trek-trekkan, sudah diupayakan sedini-mungkin. Dengan menerapkan sebuah sanksi, yakni menahan sepeda motor selama satu hingga tiga Bulan.
Tapi yang terjadi, begitu keluar dari kantor polisi, kaum remaja itu kembali trek-trekan di jalan raya. Umumnya, para remaja ini melakukan aksinya di beberapa lokasi, seperti Jalan Niti Mandala Renon Denpasar Timur, Jalan Marlboro Denpasar Barat, Jalan Sunset Road Kuta.
Menurut Dir Lantas Polda Bali Kombes Bambang Sugeng, untuk mengurangi maraknya balapan liar yang membahayakan nyawa pengguna jalan, pihaknya sudah menyediakan jalur khusus.
“Kita siap fasilitasi untuk tempatnya, soal teknisnya silahkan diatur,†ungkapnya di sela sela sosialisasi Safety Riding pada Rabu (2/12).
“Ini merupakan sebuah solusi untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas dijalan raya,†urainya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 553 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 413 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 411 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan