Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




10 Money Changer Tak Berizin di Tegallalang Gianyar Ditertibkan

Selasa, 3 November 2026, 13:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/10 Money Changer Tak Berizin di Tegallalang Gianyar Ditertibkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menertibkan 10 usaha penukaran valuta asing atau money changer di wilayah Desa Tegallalang, Senin (2/11/2026). Penertiban dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin operasional yang sah.

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta sorotan publik di media sosial terkait operasional sejumlah money changer yang dinilai bermasalah.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memeriksa 13 usaha money changer. Hasilnya, hanya tiga usaha yang dinyatakan telah melengkapi perizinan resmi, sedangkan 10 lainnya beroperasi tanpa kelengkapan izin sesuai ketentuan.

Penertiban melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa Tegallalang, Bhabinkamtibmas, serta pecalang Desa Adat Tegallalang.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, mengatakan penertiban dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum di sektor pariwisata.

"Pemerintah daerah pada prinsipnya memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya, tetapi tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu untuk mengurus perizinan. Namun, dari hasil pengawasan, masih ada 10 money changer yang belum mengantongi izin," ujar Yudanegara, Senin (2/11).

Sebagai bentuk penegakan aturan, petugas memasang label status ilegal dan mencopot papan angka kurs (rate) penukaran valuta asing pada 10 money changer yang terjaring dalam sidak.

Yudanegara menegaskan, pengawasan terhadap usaha money changer di Gianyar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga meminta pelaku usaha segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berharap para pelaku usaha segera mengurus perizinan sesuai ketentuan. Apabila setelah diberikan pembinaan dan kesempatan masih tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, termasuk sanksi penutupan usaha," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami