Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
PPATK - Mabes Polri Temukan Aliran Dana Rp. 850 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali jadi bulan bulanan. Belum tuntas kasus korupsi pengadaan mesin kompos senilai Rp. 2,02 miliar, Bupati Winasa kembali terseret kasus pencucian uang alias money loundry senilai Rp. 850 juta. Bahkan status Bupati Winasa sudah menjadi tersangka.
Diseretnya tersangka Bupati Winasa dalam kasus money laundry atas temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Mabes Polri. Seiring penyidikan kasus penggandaaan kompos yang menjerat Bupati Winasa, mabes Polri akhirnya melimpahkan kasus pencucian uang ini ke Tipikor Polda Bali.
Baca juga:
21 Makanan
Menurut Kasat IV Tipikor Dit Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, aliran dana Rp. 850 juta berlangsung pada tahun 2008 lalu.
Mabes Polri menduga kuat adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Winasa.
Saat ini kata AKBP Komang Suwirya, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi saksi. Rencananya, sejumlah saksi yang diduga terkait money laundry akan dipanggil.
Mereka adalah Reni Arleni, Bendahara Pengelaran Setda Pemkab Jembrana, kemudian Putu Dian Damayana, Kabag Keuangan Perusda Kabupaten Jembrana, yang sebelumnya adalah mantan bendahara. Rencana pemeriksaan akan dilaksanakan Rabu (13/10).
Sejumlah saksi akan kita periksa, utamanya para pejabat di Jembrana, karena ada dua laporan yang berbeda, tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar.
Pemeriksaan juga akan dialamatkan kepada Gede Putu Wardana Msi yang menjabat sebagai Kasubag Pemerintahan Umum Kabupaten Jembrana.
Dikatakan AKBP Komang Suwirya, untuk status money laundry, Winasa sudah menjadi tersangka. Nantinya, dua kasus itu akan dipisah.
Kasusnya displit, pertama kasus korupsi pengadaan mesin kompos dan kedua kasus dugaan pencucian uang yang dilimpahkan dari Mabes Polri.
Namun AKBP Komang Suwirya enggan membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Winasa dalam kasus money laundry. Pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal pemeriksaannya dengan kasus kompos. Apalagi dalam surat panggilan polisi sebelumnya, Winasa berjanji akan menghadiri panggilan polisi pada tanggal 19 Oktober 2010. (spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan