Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tidak Olah Limbah, Hotel Bisa Ditutup
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hotel ataupun restauran yang tidak melakukan pengolahan limbah secara baik terancam sanksi pidana. Pemerintah provinsi Bali bahkan mengancam akan menutup operasional hotel yang tidak melakukan pengolahan limbah.
[pilihan-redaksi]
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Bali yang mendeteksi adanya pencemaran limbah yang mencemari pantai-pantai di Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Denpasar, Sabtu (30/4) menegaskan jika bukti-bukti cukup maka hotel ataupun restauran yang membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu harus ditindak tegas.
"Mudah-mudahan tidak sampai ditutup, asal dia mau mengurangi keuntunganya sedikit, mengolah limbah dengan baik kan pasti bisa. Cuma rakus, maunya keuntungan sebanyak-banyaknya, gak mau ngurusi lingkungan," kata Gubernur Bali.
Pastika menambahkan bukan saatnya lagi pembinaan tetapi penegakan hukum. Walaupun terhadap pengusaha selalu mempertentangkan penutupan dengan ancaman PHK.
Namun menurut Pastika, sangat banyak investor yang ingin berinvestasi di Bali sehingga tidak perlu ada ketakutan akan dampak penutupan usaha yang tidak ramah lingkungan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 451 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 353 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 290 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 265 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar