Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Nelayan Kompak Tolak Pengerukan Pasir
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pro kontra menambangan pasir di laut Tabanan untuk biji besi baja yang diwacanakan Bupati Tabanan terus mendapat penolakan. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di pesisir Yeh Gangga, Sudimara, memasang poster tanda larangan pengerukan pasir di kawasan pantai.
Dalam poster itu juga ditegaskan penambangan pasir melanggar UU 27 tahun 2007, lengkap dengan sanksi-sanksinya yakni penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 milyar.
Poster tersebut terpasang di depan Pos Satpolair Yeh Gangga. Dalam poster tersebut berbunyi siapapun dilarang mengambil pasir, terumbu karang dan merusak hutan mangrove. jika melanggar akan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar.
Ini bagian upaya kami melindungi kawasan pesisir, � kata Ketua Pokmaswas Tirta Gangga, I Nyoman Joto. Menurutnya, aturan pelarangan pengambilan pasir diatur dalam UU 27/2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Menurut Joto, pemasangan tanda larangan itu adalah hasil kerjasama dengan Desa Pekraman Yeh Gangga.
Mereka kompak melestarikan lingkungan pantai demi generasi selanjutnya. Selain di pos Satpolair, poster berukuran sedang itu dipasang di beberapa tempat yang strategis di sekitar pantai. Saat ini dia mengakui di Yeh Gangga banyak ditemui pelanggaran. Seperti pencurian pasir laut dan batu kerikil.
Ada juga, pencurian bubu dan jaring serta aksi penangkapan ikan menggunakan potas dan strum listrik. Jika muncul kasus, biasanya kita selesaikan secara musyawarah, tegasnya. Namun, ketika menemui jalan buntu, kasusnya akan diarahkan ke kepolisian.
Tidak hanya Joto beberapa warga Tabanan selatan juga mengaku sangat keberatan jika wacana Bupati itu benar-benar diwujudkan.Sebagai warga Tabanan, kami tidak rela pasir kami di keruk kemudian dijual, bagaimana nasib anak cucu kami kedepan. Apa pemerintah tidak mikirin dampak jangka panjangnya,ucap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Dia berharap boleh-boleh saja pemerintah ingin meningkatkan PAD, namun jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 535 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 416 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 414 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik