Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Penangkar Harus Lepas 10% Hasil Tangkaran
Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Nusa Penida, Para penangkar burung Jalak Bali kini diharuskan untuk melepas 10% hasil tangkaran ke alam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi burung yang masuk kategori punah tersebut di alam.
Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi dan Sumber Daya alam (BKSDA) Bali Ida Bagus Arnaya pada keterangannya di Nusa penida, Minggu (10/7) menyampaikan selama ini cukup banyak penangkar burung Jalak Bali yang telah berhasil melakukan penangkaran, sehingga sudah saatnya para penangkar melepas ke alam untuk menambah populasi di alam.
“Bagi penangkar baik yang komersial atau non komersial itu mempunyai kewajiban untuk menyisihkan hasil penangkarannya untuk dilepas ke alam, itu kita membuat regulasi dulu 5-10 persen harus kembali ke alam,” papar Ida Bagus Arnaya.
Arnaya mengungkapkan langkanya populasi Jalak Bali di alam selama ini, selain akibat perburuan juga disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan pakan dan kerusakan habitat.
Sementara berdasarkan prediksi BKSDA Bali jumlah populasi Jalak Bali di alam saat ini sekitar 100 ekor.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2586 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1265 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 907 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 828 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 654 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun