Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Penangkar Harus Lepas 10% Hasil Tangkaran
Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Nusa Penida, Para penangkar burung Jalak Bali kini diharuskan untuk melepas 10% hasil tangkaran ke alam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi burung yang masuk kategori punah tersebut di alam.
Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi dan Sumber Daya alam (BKSDA) Bali Ida Bagus Arnaya pada keterangannya di Nusa penida, Minggu (10/7) menyampaikan selama ini cukup banyak penangkar burung Jalak Bali yang telah berhasil melakukan penangkaran, sehingga sudah saatnya para penangkar melepas ke alam untuk menambah populasi di alam.
“Bagi penangkar baik yang komersial atau non komersial itu mempunyai kewajiban untuk menyisihkan hasil penangkarannya untuk dilepas ke alam, itu kita membuat regulasi dulu 5-10 persen harus kembali ke alam,” papar Ida Bagus Arnaya.
Arnaya mengungkapkan langkanya populasi Jalak Bali di alam selama ini, selain akibat perburuan juga disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan pakan dan kerusakan habitat.
Sementara berdasarkan prediksi BKSDA Bali jumlah populasi Jalak Bali di alam saat ini sekitar 100 ekor.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8130 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5673 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3549 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2399 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan