Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pemkab Badung Ancam Cabut Ijin Hotel Mulia
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Nusa Dua. Pemerintah Kabupaten Badung mengancam akan mencabut ijin pembangunan Hotel Mulia apabila hotel yang diduga milik tersangka buronan kasus BLBI Djoko S Tjandra melanggar aturan. Pemerintah Kabupaten Badung kini sedang mempelajari kembali kesesuaian antara pembangunan hotel dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta pada saat ditemuai di Nusa Dua, Senin (17/10) menyatakan telah menerjunkan tim teknis untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan hotel. Termasuk melakukan pengawasan terhadap adanya isu pelanggaran sepadan pantai dan jurang.
“Kami sudah memerintahkan untuk menurunkan tim teknis kami untuk melakukan pengawasan, pengecekan ke lapangan agar persoalan itu bisa di tuntaskan, kalau dia salah kita berhentikan dia, kita peringatin dia, agar tidak melakukan kesalahan dalam proses pembangunanya, otomatis kalau dia melakukan pelanggaran perijinan, akan senantiasa kita tindak tegas,” ujar Ketut Sudikerta.
Sudikerta menyampaikan pemerintah kabupat Badung akan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum jika dalam pelaksanaan pembangunan Hotel Mulia terdapat pelanggaran. Namun secara umum proses prosedur pengajuan perijinan pembangunan Hotel Mulia sejauh ini telah sesuai aturan. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan