Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rektor Unud : Proses Pembangunan RS Pendidikan Sudah Normal

Senin, 13 Februari 2012, 15:34 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rektor Universitas Udayana Bali, Prof DR Made Bakta menyatakan, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Bali sudah melewati tahapan-tahapan yang normal. "Proyek pembangunan Rumah sakit Pendidikan Unud ini merupakan proyek pusat. Prosesnya normal, sudah melewati tahapan-tahapan yang ditentukan termasuk tender," kata Bakta, di Denpasar (13/2/20120.

Terkait adanya dugaan proyek Rumah sakit Pendidikan Unud terkait dengan tindakan korupsi mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, Bakta menyatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. "Kita tidak kenal dengan beliau-beliau yang disebut di Jakarta itu, tendernya kita anggap normal, kita tidak tahu dan tidak kenal dengan PT DGI itu, kita anggap normal. Kita di daerah adalah penerima proyek itu dan tidak tahu menahu urusan itu, kami tidak tahu urusan (komisi) 13 persen itu, karena kami memang tidak kenal karena kami di daerah,"paparnya.

Sebelumnya, kalangan DPRD Bali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Bali. Proyek ini diduga ada kaitannya dengan tindakan korupsi mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Proyek pusat bernilai ratusan miliar ini disebut sebagai salah satu proyek yang diloloskan terpidana Muhammad Nazaruddin," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Wayan Disel Astawa di Denpasar, Minggu (12/02/2012). Diesel menyatakan dalam persidangan, saksi kunci Mindo Rosalina Manulang menyebutkan, pada proyek yang juga dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah (DGI) ini, terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet ini meminta komisi sebesar 13 persen.

"Dalam beberapa kali persidangan, rumah sakit pendidikan Unud disebut terkait dengan Nazaruddin, bahkan disebutkan ada fee 13 persen,"imbuhnya. Kasus ini, kata Diesel, harus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyeret pihak-pihak yang terlibat dengan kasus Nazaruddin.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami