Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Terkait JDP, Pemprov Bali dan DPRD Tak Bertaring
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lingkungan hidup kawasan pembangunan JDP (Jalan Di atas Perairan) semakin memprihatinkan akibat pengurugan laut yang terus berlanjut. Aktifitas tersebut terlihat jelas dari pengangkutan dan pengurugan batu kapur yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek JDP sehingga panjang pengurugan juga sudah jauh menjorok ke tengah laut, lebih jauh dibandingkan saat Komisi 3 DPRD Provinsi Bali sidak ke lapangan.
Namun berbagai pernyataan dan desakan yang disampaikan baik oleh pemerintah provinsi dan DPRD Bali tidak dihiraukan oleh pelaksana proyek yang di komando PT Jasa Marga karena faktanya pembangunan dan pengurugan masih terus berlanjut.
Menurut Suriadi D Deputi Direktur WALHI Bali, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh WALHI dan Frontier Bali beberapa minggu terakhir, pembangunan JDP tidak pernah dilakukan penghentian seperti yang di desakkan organisasi peduli lingkungan dan berbagai pihak termasuk Dinas Kehutanan.
Walhi menilai upaya perusakan lingkungan yang terus berlanjut dalam pembangunan JDP dinilai akibat dari tidak tegasnya Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Bali dalam upaya melakukan pengakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di Bali. “fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah provinsi dan DPRD Bali tidak bertaring dihadapan investor dan modal” tegas Suriadi.
Suriadi menambahkan bahwa praktek-praktek pengurugan dengan batu kapur yang sudah jelas tidak ada di dalam amdal, tetapi hal tersebut masih terus dilakukan dan tetap berlanjut sampai sekarang. Pengurugan tersebut sudah jelas terlihat dampaknya terhadap pohon-pohon mangrove yang mulai mati. Terhadap kegiatan yang jelas-jelas bertentangan tersebut sudah seharusnya diambil tindakan tegas.
“pengurugan tersebut illegal karena tidak diakomodir sama sekali di dalam amdal, dan praktek-praktek pembangunan yang illegal apalagi faktanya telah merusak lingkungan wajib diberikan sanksi oleh pemerintah” jelasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7756 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan