Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemuka Lintas Agama Sepakat Hormati Pelaksanaan Nyepi

Minggu, 10 Maret 2013, 18:49 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemuka lintas agama di Kota Denpasar sepakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan Nyepi agar berlangsung lancar. Untuk menghormati perayaan tahun baru Saka 1935, pemuka lintas agama di Kota Denpasar juga sepakat mengeluarkan seruan bersama.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar, KH Mustafa al-Amin, Keuskupan Denpasar diwakili oleh Romo Yosef C Wora, SVD Vikjen Keuskupan Denpasar, Musyawarah Pelayanan Gereja Kota Denpasar, I Ketut Sukanada, Majelis Agama Khonghucu Kota Denpasar, Putu Santiro, Walubi Kota Denpasar, Herman S Wijaya, Majelis Madya Desa Pakraman Made Karim, Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKUB), Ida Bagus Gde Wiyana, Plt Kepala Badan Kesbangpol Denpasar Komang Sugiarta dan Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Oka Yusa Manuaba.

Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik seruan yang dikeluarkan majelis-majelis agama dan keagamaan Kota Denpasar. "Ini membuktikan bahwa toleransi antarumat beragama di Denpasar semakin meningkat," katanya. Rai Mantra berharap agar seruan itu diimplemetasikan seluruh warga Kota Denpasar.

"Mari kita jaga suasana kondusif Kota Denpasar dengan mengedepankan toleranasi dan saling menghormati antarumat beragama," kata Rai Mantra. Selebihnya Rai Mantra mengharapkan umat Hindu mampu melaksanakan catur brata penyepian, yakni empat pantangan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keempat pantangan itu meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

"Keputusan ini berdasaran hasil rapat yang bertempat di aula Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar beberapa waktu lalu," imbuh Kepala Bagian  Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, Minggu (10/3/2013).  Dalam seruan tersebut, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Brata penyepian dengan sebaik-baiknya sebagaimana pedoman edaran dari PHDI Provinsi Bali. Khusus untuk umat Islam yang melaksanakan salat berjamaah di masjid, musala atau langgar, agar dilakukan di tempat terdekat dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara.

 

 

Sementara untuk umat Kristen, Katholik, Budha, dan Konghucu diharapkan bisa menyesuaikan. Dalam seruan tersebut juga dilarang menyalakan petasan, mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian hari raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami