Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




IJTI Tolak Penangkapan Van Der Spek

Rabu, 10 April 2013, 15:48 WITA Follow
Beritabali.com

www.ijti.or.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak rencana Polda Bali untuk menangkap dan mempidanakan Van Der Spek, pembuat video "korupsi polisi bali" yang marak beredar di youtube.

Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indonesia, Hendriana Yadi, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4/2013). Yadi menyatakan tidak setuju, jika pembuat video tersebut yakni Van Der Spek diburu dan ditangkap karena membuat video tersebut. "Fakta obyektifnya, materi itu diunggah di Youtube. Di Undang-Undang Pers kita, hal itu belum diatur, sehingga bisa saja ditafsirkan polisi sebagai produk bukan pers. Jadi bisa dikenakan UU ITE,"jelasnya.

"Tapi kita bisa menentang penangkapan itu (van Der Spek) oleh polisi, dengan merujuk pada deklarasi HAM PBB tentang kebebasan berekspresi. Dan tujuan serta impact dari upload materi itu juga bagus buat publik dan polisi dalam rangka mewujudkan penegakan hukum dan polisi yang profesional. Jadi kita tolak penangkapan Van Der Spek karena melanggar kebebasan berekspresi," imbuhnya. Sementara Ketua IJTI Bali, Putu Setiawan menambahkan, kasus video yang dibuat Van Der Spek ini dan diunggah ke youtube ini bagus untuk introspeksi diri semua pihak. Polisi dalam hal ini Polda Bali,juga tidak perlu merasa kebakaran jenggot dengan munculnya kasus tersebut.

"Yang terpenting dari kasus video Van Der Spek ini adalah introspeksi diri semua pihak, bahwa ke depan tidak boleh ada praktek seperti itu lagi, baik pemberi atau penerima suap. Ini bagus untuk membenahi citra Polri agar semakin baik, dan juga bagus untuk memperbaiki citra pariwisata Bali ke depannya," ujarnya. 

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami