Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kecelakaan di Bali Januari-Juni Capai 1000 Kasus

Senin, 15 Juli 2013, 19:03 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/doc

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tingkat kecelakaan lalu lintas di Bali periode Januari hingga Juni 2013 tergolong tinggi. Dari data pihak kepolisian, angka kecelakaan mencapai 1168 kasus yang tersebar diseluruh Polres diwilayah Bali.

Dari angka tersebut, jumlah korban meninggal diseluruh wilayah Bali  mencapai 266 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Sementara, tingkat kecelakaan tertinggi berada di wilayah Polresta Denpasar yang mencapai 306 kasus kecelakaan, Polres Buleleng mencapai 275 kasus, dan wilayah Polres Tabanan yang mencapai 126 kasus.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Dedy Udayana, menyatakan tingginya tingkat kecelakaan berlalu lintas di Denpasar disebabkan banyak faktor, diantaranya kemacetan hingga ngebut dijalanan.

"Pihaknya tengah berupaya menekan angka kecelakaan berlalu lintas. Salah satunya dengan melakukan operasi Patuh yang sedang kami lakukan," ujar Kompol Dedy, Senin (15/7/2013).

Dedy menerangkan jika operasi Patuh sendiri akan menindak beragam pelanggaran terhadap pengendara yang membandel. Disamping itu, pihak Lantas Polresta juga tengah melakukan rapat gabungan bersama instansi terkait.

"Kita akan tindak mulai dari yang tidak mentaati kelengkapan surat berkendara hingga fasilitas kendaraan terutama kaca spion. Termasuk pelanggaran lain kami akan tindak," terangnya.

 


Menurutnya, pihak kepolisian Polresta Denpasar akan melakukan survey gabungan untuk koordinasi terhadap pelanggaran hingga kecelakaan. Selain faktor pengendara dan pengemudinya, ia mengaku faktor kondisi jalan juga menjadi penentu kecelakaan.

"Seperti di daerah Tabanan terutama di jalur maut Denpasar-Gilimanuk, truk dengan muatan berlebih hampir sebulan sekali ada saja yang terguling ke jurang, tidak jarang sopir, kernet hingga pengendara motor yang ada di belakang truk menjadi korbannya," jelasnya.

Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Beno Lauhenapessy menambahkan agar setiap pengendara mentaati aturan lalu lintas. Menurutnya, aturan yang paling sederhana harus ditaati adalah mengenakan helm berstandar SNI.

"Bagi pengemudi harus mengenakan sabuk pengaman. Setelah semuanya beres, seluruh rambu jalan haruslah ditaati," pintanya. (dws)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami