Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
YLKI Minta Gubernur Pastika Tindak Tegas Taksi Uber
Jumat, 15 Januari 2016,
04:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat dan para sopir di Bali yang menggantungkan hidupnya dari jasa transportasi merasa terusik dengan kehadiran Taksi Uber dan Grab yang beroperasi secara liar di Bali. Hal itu tentu saja mengundang perhatian dan keprihatinan sejumlah pihak.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali Putu Armaya meminta pihak terkait seperti Pemprop Bali baik Gubernur Bali Made Mangku Pastika maupun Wagub Ketut Sudikerta, Walikota Denpasar, dan Bupati harus segera mengambil tindakan tegas dan menggunakan kewenangannya. Apalagi, Taksi Uber dan Grab tidak membayar pajak dan tidak memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali sehingga harusnya hal itu dilarang keras beredar dan beroperasi melayani konsumen di Bali.
"Untuk masalah taksi yang tidak punya izin atau ilegal di Bali baik Taksi Uber dan Grab, harusnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil tindakan tegas," ucap Armaya saat dihubungi, Kamis (14/1/2016).
Menurut Armaya, Kabupaten Badung dengan unit taksi harus Pemda Bali mengukur kuotanya, jangan hanya nanti memberikan izin semata. Ia berharap Pemda Bali menghitung kuotanya, jangan sampai kuota transportasi khususnya taksi itu tidak dihitung Pemda Bali. Apalagi, kata Armaya, Taksi Uber dan Grab tidak berizin namun bisa beroperasi dan berkeliaran mencari konsumen justru dibiarkan, dimana harusnya praktek kotor itu distop dan ditutup.
"Untuk itu, saya menegaskan disini jika menyangkut perizinan transportasi publik yang tidak berizin seharusnya seluruh pihak terkait menertibkan, dan jangan biarkan liar berkeliaran dijalanan," tegasnya.
Armaya memandang, jika Bali yang sudah sempit ini terus ditambah izin taksi sekian unit, justru akan menambah masalah dan kemacetan di Bali. Jika kemacetan terjadi akan mengganggu seluruh sektor, apalagi Bali yang sebagian menggantungkan hidupnya sektor pariwisata. Maka itulah, sambung Armaya, jangan sampai membludaknya jasa transportasi menambah kemacetan yang mengganggu warga Bali dan wisatawan yang berlibur berwisata.
"Bali sudah penuh kendaraan hampir 3 jutaan dan tingkat kemacetan tinggi, sehingga Bali tidak butuh lagi kendaraan lain, apalagi itu kendaraan liar tanpa identitas jelas," ungkapnya.
Untuk mempercepat penyelesaian permasalahan agar tidak berlarut-larut, Armaya mengharapkan Pemprop Bali dan DPRD Bali membahas aksi dan tindakan terhadap Taksi Uber dan Grab ini dengan serius dan duduk bareng secepatnya, bahkan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Pasalnya, jangan sampai sudah ilegal dan dibiarkan begitu saja, jangan sampai nanti banyak warga sebagai konsumen yang jadi korban dan dirugikan oleh Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali.
Selain itu, Armaya ingin Pemerintah Daerah Bali baik itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta serta Ketua DPRD Bali dan anggota dewan lainnya jangan hanya wacana saja dan segera mengambil tindakan nyata memberangus hal-hal yang tidak resmi semacam itu.
"Kita takutnya transportasi semacam Taksi Uber dan Grab yang liar tak berizin itu tidak mampu menjamin dan menjaga keamanan, kenyaman, dan keselamatan warga sebagai konsumen. Khan bahaya kalau nanti tidak terdata dan tak berizin, bisa saja sopirnya ugal-ugalan, memberikan tarif konsumen yang tidak sesuai dan standar yang ditentukan pemerintah," ucapnya miris.
"Taksi semacam itu sayang ingatkan harus dihindari. Jangan sampai banyak warga jadi korban, pemerintah dan instansi terkait baru bertindak. Itu khan pola lama dan akan terlambat penanganannya. Kita minta mau tidak Pemda Bali bertindak tegas dengan terhadap usaha-usaha ilegal itu?," selorohnya.
Lebih jauh Armaya memaparkan jika Bali yang kecil ini ia memohon segala usaha harus berizin, seluruh pihak sebaiknya dalam hal ini harus berani mengambil sikap. Bila perlu aksi dan tindakan sesingkat-singkatnya. Armaya mengaku kalau dibiarkan begini, akan banyak masyarakat yang dirugikan, termasuk konsumen yang tidak akan diberikan pelayanan maksimal dengan Taksi Uber dan Grab.
"Kasian juga transportasi dan taksi lainnya yang dari dulu sudah ada dan sudah berizin terganggu oleh aksi liar Taksi Uber dan Grab. Jadi saya tegaskan disini Taksi Uber dan Grab yang bodong alias ilegal ini harusnya Pemerintah Bali tegas tidak pandang bulu dan berani membela yang benar. Pemerintah Bali khan punya kewenangan menyetop taksi yang jelas melanggar dari sudut pandang manapun," ujarnya.
Ia memberi Contoh di Bali Selatan apakah butuh kuota taksi?, ia menilai di Bali khususnya di Bali selatan tidak butuh taksi lagi, yang penting memelihara taksi dan transportasi publik yang ada. Bagaimana Pemda Bali menumbuhkan semangat dan kecintaan masyarakat mencintai transportasi publik seperti Trans Sarbagita yang sudah ada dibenahi dan ditata serta dikelola dengan dan profesional seperti dinegara berkembang dan negara maju lainnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3855 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1803 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026