Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
BCW Desak KPK Usut Sampai ‘’Aktor’’ Korporasi
KPK Tangkap Tangan Putu ‘’Leong’’ Sudiartana
Kamis, 30 Juni 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Operasi tangkap tangan KPK, yang antara lain menangkap Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Putu ‘’Leong’’ Sudiartana, mengundang berbagai reaksi. Di Bali, LSM anti korupsi, Bali Corruption Watch mendesak KPK mulai mengusut sampai ke ‘’aktor korporasi’’ dibalik aksi dugaan korupsi tersebut.
Menurut UU KPK, selain perseorangan, korporasi termasuk partai politik, bisa dihukum terkait suatu tindak pidana korupsi. Hal itu diungkap Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora.
Kata Putu Wirata, dalam beberapa tahun belakangan, termasuk ketika KPK berhasil menciduk Nazarrudin yang bendahara Partai Demokrat, lanjut membongkar kasus-kasus lain sampai terbongkarnya keterlibatan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, KPK belum menyentuh pelaku korporasi dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Padahal, kalau ditelusuri secara seksama, aksi-aksi korupsi berskala besar tersebut, tidak lepas dari peran aktor-aktor partai politik tersebut, yang menggunakan kekuasaan dan kedudukan yang diperoleh dari pendelegasian oleh partai politik melalui pemilihan umum.
Karena partai tidak pernah mendapat sanksi, tidak pernah ada perbaikan dan pembenahan sungguh-sungguh dari partai politik. Karenanya, aktor-aktor partai di legislatif dan eksekutif, masih cukup banyak yang akhirnya bermain sebagai pencari rente dari kekuasaan.
"Kalangan kampus, mahasiswa, dan aktivis anti korupsi, perlu mendukung dan mendorong KPK agar mengusut lebih dalam sampai ke pelaku korporasi dibalik korupsi para politikus partai," kata Putu Wirata.
Kalau hal itu tidak dilakukan, rakyat dan KPK harus mengerahkan energi berlipat-lipat untuk melakukan pembenahan sistem politik nasional, sebab partai tidak terdorong untuk berbenah kalau tidak pernah ada ancaman untuk dihukum dalam kasus tipikor.
‘’Yang bisa terjadi, KPK akan terus menerus diincar untuk digembosi, bisa melalui kriminalisasi komisionernya, juga bisa melalui revisi peraturan perundangan untuk mengkerdilkan KPK,’’ lanjut Putu Wirata.
Putu juga menegaskan, sudah saatnya KPK membentuk Divisi Supervisi Permanen di Provinsi-provinsi, untuk membantu Polda dan Kejaksaan Tinggi mempercepat dan memperkuatnya dalam menangani kasus-kasus di daerah.
‘’Rakyat jadi boros energi melawan setiap kali ada kriminalisasi komisioner KPK ataupun revisi regulasi yang memperlemah KPK,’’ ujarnya. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2945 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026