Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pendapatan Daerah Dirancang 1,90 Triliun Lebih

Walikota Denpasar Sampaikan Ranperda ABPBD 2017

Selasa, 29 November 2016, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2017 dan empat Ranperda Kota Denpasar . [source: wrt]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2017 dan empat Ranperda Kota Denpasar saat pembukaan sidang paripurna DPRD Kota Denpasar yang berlangsung pada Senin, (28/11) di ruang pertemuan Gedung Sewaka Dharma Lumintang. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, ini juga dihadiri Wakil Walikota IGN Jaya Negara serta para Wakil Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara dan Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar.   
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, lebih lanjut menyampaikan kebijakan yang akan dilakukan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah meningkatkan kemandirian pendanaan pembangunan di Kota Denpasar melalui optimalisasi PAD.
 
Disamping itu, Rai Mantra menekankan pada kebijakan pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, menunurunkan tingkat pengangguran dan menekan masalah kemiskinan, serta pemerataan pembangunan ekonomi di setiap Kecamatan.  
 
Mengacu pada kebijakan tersebut, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2017 dirancang sebesar Rp. 1,90 Triliun lebih yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan sumber pendapatan daerah lain yang sah. 
 
Sementara PAD Denpasar dirancang sebesar Rp. 791,25 Milyar lebih yang berasal dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD lain yang sah. 
 
Sementara, presentase kontribusi PAD terhadap APBD sebesar 41,60 persen. 
 
Lebih lanjut, Rai Mantra mengatakan dana perimbangan dalam Tahun Anggaran 2017 dirancang sebesar Rp. 913,88 Milyar lebih yang terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dirancang sebesar Rp. 96,67 Milyar lebih. Dana Alokasi Umum dirancang Rp. 661,79 Milyar lebih. Dana Alokasi Khusus dirancang sebesar 155,40 Milyar lebih.
 
Sementara, kebijakan belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung diarahkan untuk memenuhi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. 
 
Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp. 798,39 Milyar lebih, Belanja Hibah dirancang Rp. 63,32 Milyar lebih, belanja bantuan sosial dirancang Rp. 3,49 Milyar lebih, belanja bagi hasil dirancang Rp. 62,04 Milyar lebih dan belanja tidak terduga dalam Tahun Anggaran 2017 dirancang sebesar Rp. 3,00 Milyar. 
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota juga menyampaikan empat Ranperda yang terdiri dari Ranperda tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Keprebekelan, Ranperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.[rls/gst/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami