Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rachmawati Dibawa Ke Mako Brimob

Jumat, 2 Desember 2016, 18:00 WITA Follow
Beritabali.com

Rachmawati Soekarnoputri. [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com - Jakarta. Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahadian, membenarkan kliennya diciduk Polisi, Jumat (2/12) pagi.
 
"Ia betul. Ia ditangkap. Tadi didatengi jam 5, kemudian dari kediaman jam 6 berangkat," katanya di Jakarta.
 
Ia menjelaskan kliennya dijemput oleh petugas dari Polda Metro Jaya karena diduga lakukan tindakan makar.
 
Saat ini, kliennya sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua. Menurutnya di lokasi Musisi Ahmad Dhani juga terlihat.
 
"Di mako Brimob Kelapa Dua. Mas Dhani tadi juga saya lihat," tandasnya.
 
Diketahui sebelumnya ada sembilan orang yang dikabarkan diamankan Polisi jelang aksi 212. Daftar nama ini beredar di kalangan media. 
Mereka adalah:
 
1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific
 
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan
 
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya
 
4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
 
5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30
 
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
 
7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
 
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini menuju ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. 
 
9. Jamran, UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. 
 
10. Rizal kobar, UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl 03.30 wib. [idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami