Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Atasi Pengangguran, Pemerintah Canangkan Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja
Jumat, 30 Desember 2016,
12:16 WITA
Follow
Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta saat menghadiri Seminar Gerakan Kewirausahaan Purna TKI dan Pemuda Berkarya Jembrana di LSP LPK Bali Bina Mandiri (BBM). [source: ist]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Baru-baru ini, pemerintah mencanangkan kebijakan yang memfasilitasi penempatan tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, hal ini merupakan salah satu upaya guna mengatasi atau mengurangi jumlah pengangguran.
Kebijakan ini juga menurutnya dalam rangka mewujudkan hak serta kesempatan yang sama bagi setiap warga negara baik laki-laki atau perempuan sebagai tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
BACA JUGA:
"Prioritas pembangunan Provinsi Bali salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, di mana dalam upaya penanggulangan pengangguran, Pemerintah telah mencanangkan program peningkatan kesempatan kerja melalui sistem antar kerja yaitu antar kerja lokal, antar kerja daerah dan antar kerja antar negara, serta upaya perluasan kesempatan kerja di bidang usaha mandiri dengan program pembinaan kerja mandiri," ujar Sudikerta, dihadapan peserta acara Seminar Gerakan Kewirausahaan Purna TKI dan Pemuda Berkarya Jembrana di LSP LPK Bali Bina Mandiri (BBM), Desa Lelateng, Negara, Jembrana pada Kamis (29/12).
Ditambahkan Sudikerta, situasi ketenagakerjaan di Indonesia masih ditandai dengan tingginya tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan dan masih lambatnya daya serap tenaga kerja di lapangan kerja formal. Menurutnya, lapangan kerja yang cukup tersedia saat ini adalah di sektor informal yang pada unumnya dicirikan dengan tingkat produktivitas dan pendapatan yang rendah.
"Rendahnya produktivitas dan pendapatan mendorong sebagian warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri yang dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI sebagai pahlawan devisa. Keberadaan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri banyak membantu kehidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang tidak memiliki pilihan hidup yang lebih baik untuk bekerja di dalam negeri guna menopang perekonomian keluarga," pungkasnya.
Sementara menurutnya, kesempatan kerja di luar negeri selain merupakan peluang juga mengandung tantangan yang bersifat lintas sektor dan lintas negara.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali sejak Tahun 2005 menggariskan kebijakan bahwa pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri diutamakan adalah pada sektor usaha formal dengan tingkat pendidikan dan keterampilan menengah ke atas.
BACA JUGA:
Meski demikian, Sudikerta tetap berharap agar masyarakat bekerja di dalam negeri. Tak hanya itu, Sudikerta juga meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu nemilih suatu pekerjaan.
"Kalau bisa kan jangan sampai keluar mencari pekerjaan, selain itu juga jangan terlalu memilih pekerjaan. Apapun pekerjaan yang ada, harus kita terima semasih menghasilkan dan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Manfaatkan kesempatan yang ada, karena kesempatan itu tidak datang dua kali. Jadi jangan terlalu memilih pekerjaan," imbuhnya. [rls/wrt]
Berita Premium
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026