Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
YouTube Tolak Tegas Terorisme
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Jakarta. YouTube menolak terorisme dan tegas melarang konten kekerasan dalam platform mereka, terkait cuitan yang menyebutkan platform ini digunakan oleh kelompok terafiliasi kepada terorisme.
"YouTube menolak terorisme dan mempunyai rekam jejak yang solid dalam mengambil tindakan cepat terhadap konten yang mendukung terorisme," kata juru bicara YouTube dalam keterangan tertulisnya.
[pilihan-redaksi]
Dalam kebijakannya, YouTube dengan jelas menulis bahwa konten yang berkaitan dengan terorisme adalah terlarang.
"Kami juga dengan cepat menghapus video yang melanggar kebijakan tersebut setelah adanya laporan dari para pengguna YouTube.
Kami menghapus akun milik kelompok teroris dan akun-akun lain yang berulang kali melanggar kebijakan kami," lanjut sang juru bicara.
Sebelumnya, akun Twitter resmi milik Kejaksaan Agung RI mencuit internet kerap digunakan teroris untuk mempromosikan ideologi dan kebencian, mayoritas dilakukan pada platform media sosial.
Menurut @KejaksaanRI, ada 49 ribu akun Twitter yang terafiliasi dengan gerakan terorisme. Platform ini digunakan, antara lain, untuk klaim tanggung jawab serangan dan tuntuan tebusan.
Selain Twitter, media berbagi video YouTube juga digunakan untuk menyebarkan paham yang dianut kelompok.
Kejaksaan Agung RI mencatat 147 perkara terorisme yang ditangai selama 2016, dengan 55 perkara telah diputuskan inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 737 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 559 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan