Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Dewa Nyoman Budiasa, Carut Marut Peraturan dan Edukasi Pelaut
Senin, 8 Mei 2017,
09:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Selama ini telah terjadi tumpang tindih peraturan terkait profesi para pelaut. Akibatnya para pengusaha penyaluran tenaga kerja pelaut dan para pelaut sering kebingungan dengan adanya peraturan yang tumpang tindih dan sering berubah-ubah.
"Terjadi tumpang tindih peraturan yang menyangkut profesi pelaut. Peraturan menyangkut profesi pekerja pelaut ini perlu dibenahi dan diharmonisasi di seluruh stakeholder sehingga tidak merugikan para pelaut," ujar Wakil Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, di Bali Seaferers Centre, jalan Hayam Wuruk Denpasar (6/5/2017).
[pilihan-redaksi]
Menurut Dewa, selain merugikan dan membingungkan para pelaut, peraturan yang tumpang tindih dan sering berubah juga membuat pengusaha atau agen penempatan awak kapal seringkali kebingungan.
"Ini yang perlu dibenahi dan diharmoniskan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerjanya (pelaut)," ujar Dewa.
Untuk menata aturan terkait profesi pelaut ini, kata Dewa, tahun 2016 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi peraturan konvensi internasional ILO 2006, yakni Maritime Labour Convention, yang isinya memuat hak dan kewajiban dari pemerintah, pengusaha kapal, dan hak kewajiban para pekerjanya.
"Akhirnya pemerintah meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersama Dewan Perwakilan Rakyat, mengesahkannya menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengesahan MLC 2006 atau Pengesahan Konvensi Ketenagakerjaan Maritim pada 6 Oktober 2016 lalu," jelasnya.
Terkait edukasi para pelaut khususnya di Bali, sejak tahun 2001 KPI Bali telah menggelar cruise seminar untuk memberi pembekalan kepada pelaut terkait hak dan kewajiban mereka ketika bekerja di kapal pesiar.
"Untuk tahun ini (2017) kami akan selenggarakan cruise seminar 1-4 Juli di Denpasar, yang bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada pelaut, apa sebenarnya hak-hak mereka selama mereka bekerja sebagai pelaut. Selama ini mereka dibingungkan dengan carut marut dan tumpang tindih kebijakan pemeritah yang selalu berubah," ujarnya. [bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 282 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 152 Kali
05
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026