Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dana BKK Bakal Cair Rp200 Juta, Kepala Desa Harap Setor RAB
Senin, 7 Agustus 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dana Bantuan Khusus untuk membangun dan menjaga kelestarian adat dan budaya Bali akan diturunkan sebesar Rp200 juta.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnya menjelaskan, bahwa tahun ini dana BKK yang turunkan untuk Desa Pakraman sebesar Rp200 juta, dipergunakan antara lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp20 juta dengan rincian untuk Desa Pakraman sebesar Rp19 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp1 juta.
[pilihan-redaksi]
Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal 5% atau sebesar Rp10 juta meliputi Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian.
Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat.
Lebih Lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa dana BKK untuk Subak Basah dan Subak Abian Sebesar Rp50 juta digunakan antara Lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp5 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp1 juta.
"Sedangkan Untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat," katanya, dalam orasi Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (6/8).
Ia berharap dalam waktu yang sesingkatnya, para Kepala Desa dapat segera menyetorkan RAB kepada Pemerintah Provinsi sehingga dana BKK dapat segera dicairkan.
"Saat ini telah ada para kepala Desa yang sudah mencairkan dana BKK tersebut," sebutnya.
Untuk itu Ia berharap masyarakat turut mengawasi penggunaan dana BKK ini mengingat dana ini juga berasal dari masyarakat.
Terakhir, Ia juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali. [rls/prov]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 231 Kali
02
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 173 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026