Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 3 Juli 2026
Dana BKK Bakal Cair Rp200 Juta, Kepala Desa Harap Setor RAB
Senin, 7 Agustus 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dana Bantuan Khusus untuk membangun dan menjaga kelestarian adat dan budaya Bali akan diturunkan sebesar Rp200 juta.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnya menjelaskan, bahwa tahun ini dana BKK yang turunkan untuk Desa Pakraman sebesar Rp200 juta, dipergunakan antara lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp20 juta dengan rincian untuk Desa Pakraman sebesar Rp19 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp1 juta.
[pilihan-redaksi]
Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal 5% atau sebesar Rp10 juta meliputi Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian.
Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat.
Lebih Lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa dana BKK untuk Subak Basah dan Subak Abian Sebesar Rp50 juta digunakan antara Lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp5 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp1 juta.
"Sedangkan Untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat," katanya, dalam orasi Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (6/8).
Ia berharap dalam waktu yang sesingkatnya, para Kepala Desa dapat segera menyetorkan RAB kepada Pemerintah Provinsi sehingga dana BKK dapat segera dicairkan.
"Saat ini telah ada para kepala Desa yang sudah mencairkan dana BKK tersebut," sebutnya.
Untuk itu Ia berharap masyarakat turut mengawasi penggunaan dana BKK ini mengingat dana ini juga berasal dari masyarakat.
Terakhir, Ia juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali. [rls/prov]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1066 Kali
02
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 628 Kali
03
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 381 Kali
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026