Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
BNNP Bali Curigai Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Buka Siang Hari
Senin, 4 September 2017,
05:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan aparat kepolisian mengakui peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam mulai berkurang semenjak ditutupnya beberapa diskotik di Bali.
Hal itu diakui Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa saat diwawancari belum lama ini. Menurut Brigjen Suastawa, dengan gencarnya sweeping yang dilakukan BBNP dibantu aparat kepolisian, peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dapat diminimalisir.
[pilihan-redaksi]
“Memang dengan kegiatan sweeping yang kami lakukan bersama dengan aparat kepolisian Polda Bali, peredaran narkoba dapat diminimalisir,” ujarnya.
Meski demikian, kata jenderal bintang satu dipundak itu, pihaknya tidak boleh lengah. BNNP Bali akan terus melakukan sweeping tidak hanya di tempat hiburan malam, namun ditempat lain yang rawan peredaran narkoba.
Sejauh ini, kata Brigjen Suastawa, pihaknya cenderung melakukan sweeping di tempat hiburan malam yang beroperasi dari pukul 23.00 wita hingga pukul 03.00 dini hari. Terlebih sekarang ini, ada sinyalemen tempat hiburan malam buka di siang hari, menyajikan house music yang identik dengan “gedek-gedek”.
“Ada informasi, sekarang tempat hiburan buka siang hari dan khusus bagi pelanggan yang sudah ketagihan gedek-gedek, yang sudah hobi banget ingin zona aman dan tidak terendus petugas,” ujarnya.
Menurutnya, tempat hiburan tersebut sudah didata dan akan disikat apabila melakukan aktivitas illegal di siang hari.
“Jadi di sini ada perubahan jam tayang, khusus orang-orang tertentu yang sudah ketagihan. Lebih mudah kami sikat di siang hari. Kalau ada informasi bisa kami gerebek langsung dari kantor dan tidak perlu berlama-lama,” tegasnya.
Selain itu katanya, sekarang ini ada pergeseran tempat hiburan malam yang sudah tidak lagi menjadi idola bagi para pemakai narkoba. Para pengguna narkoba ini lebih dominan gede-gedek di rumah kos.
“Bisa mengundang teman, pasang audio sendiri, gedek gedek di sana, daripada di diskotik lebih baik di kos dan mereka merasa aman,” katanya.
Untuk itulah, kata jenderal asal Mengwi Badung ini, perlu adanya kepedulian pemilik kos atau warga sekitar. Apabila melihat ada penghuni kos yang memutar house music melebihi jam 23.00 wita, sebaiknya dilaporkan, agar petugas bisa cepat bertindak.
[pilihan-redaksi2]
“Kalau melebihi jam 11 malam, pasang house music di kos, perlu dicurigai dan laporkan. Kami akan mengambil tindakan,” ujarnya.
Ditegaskannya, BNNP Bali dan aparat kepolisian Polda Bali tidak akan tinggal diam memerangi narkoba di Denpasar dan sekitarnya. Kedua aparat penegak hukum itu akan saling bahu membahu, saling berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mengantifasi masuknya narkoba di Bali.
“Kami juga membutuhkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1812 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026