Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diceraikan Istri, Napi Terpidana Kasus Penggelapan Gantung Diri

Rabu, 20 September 2017, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Rudy Kurniawan Wijaya (29), terpidana kasus penggelapan ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Blok Wisma Sanur kamar no 5, Lapas Kelas IIA , Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (20/9) sekitar pukul 11.30 wita. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang divonis 2.5 tahun itu gantung diri dengan menggunakan sarung yang diikat di tiang besi kamar mandi tahanan.
 
Kematian tragis napi yang tinggal di Kerawang, Jawa Barat itu awalnya diketahui 3 saksi yang tinggal satu blok dengan korban. Ketiga saksi napi warga binaan itu yakni Made Sutama (48), Putu Mertayasa (43) dan Rai Suarta (52).
 
[pilihan-redaksi]
"Pagi sekitar pukul 11.30 wita, warga binaan melaksanakan apel namun tidak melihat Rudy Kurniawan Wijaya," jelas sumber petugas Lapas Kerobokan Rabu (20/9).
 
Sebagai ketua Blok Wisma Sanur, Made Sutama melakukan pencarian ke masing-masing kamar, tapi terpidana kasus penggelapan itu tidak ditemukan. Saksi sempat mendengar suara air kran di kamar mandi yang belum dimatikan.
 
"Saksi membuka pintu kamar mandi hendak mematikan air," ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
 
Namun, setelah pintu kamar mandi dibuka, saksi terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sarung warna kotak kotak terikat jaro atas kamar mandi tahanan.
 
Saksi lainnya, Putu Mertayasa mengatakan, sekitar pukul 10.45 wita, setelah datang dari pura dia sempat melihat korban sedang duduk sambil merokok. 
 
Saksi yang tinggal di Banjar Pegending, Desa Dalung, Kuta Utara Badung itu melintas didepan korban, karena akan masuk ke kamar mandi umum dipojok blok.
 
Beda dengan keterangan saksi Rai Suarta. Terpidana kasus penggelapan itu mengatakan, sekira dua minggu yang lalu istrinya korban datang membesuk ke lapas kerobokan. Istrinya datang dengan membawa surat nikah yang sudah sobek, beserta baju-bajunya. 
 
"Istrinya minta cerai," kata saksi.
 
Kasus gantung diri ini masih diselidiki jajaran Polsek Kuta Utara dengan memeriksa sejumlan saksi dan olah tkp. Sementara Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H Widya Darma Nainggolan mengatakan pihaknya menduga korban prustasi setelah diminta cerai oleh istrinya sehingga nekat gantung diri.
 
"Diduga korban mengakhiri hidupnya karena diceraikan istrinya, masih didalami," jelas Kapolsek (20/9) didampingi kanitreskrim IPTU Putu Ika Prabawa. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami