Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Polresta Denpasar Periksa Pacar dan Orang Tua Mang Jangol
Senin, 13 November 2017,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Buronan kasus narkoba yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, tidak hanya memiliki tiga istri, tapi juga punya pacar cantik berinisial A.
Pacar baru tersangka Mang Jangol ini sudah diperiksa Sat Reskrim Polresta Denpasar. Dalam pemeriksaan, wanita cantik dan langsing itu mengaku sempat bertemu dengan Mang Jangol, 7 Oktober lalu atau tepatnya tiga hari setelah rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar Barat, digerebek.
“Ya kami sudah periksa pacarnya berinisial A. Pacarnya ini sudah kami periksa termasuk alibi-alibi yang disampaikan bahwa pernah bertemu dengan Mang Jangol,”ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, (13/11).
Namun saat ditanya apa inti dari pembicaraan A dan Mang Jangol di Denpasar, Kombes Hadi enggan menjawabnya secara detail. “Ya, mungkin masalah cinta,”ucapnya sambil tersenyum.
Selain memeriksa A, mantan Kapolres Gianyar itu mengatakan kedua orang tua Mang Jangol yaitu I Made Suda dan Ni Made Nasih juga memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan,(13/11). Kombes Hadi menduga kuat kedua orang tua Mang Jangol mengetahui adanya transaksi narkoba di rumahnya di Jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar, tapi tidak melapor ke polisi.
Bila ditemukan bukti kuat terjadinya pembiaran, kedua orang tua Mang Jangol bisa berstatus tersangka.
“Baru tadi diperiksa dan statusnya masih saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa tersangka apabila dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lainnya maupun alat bukti,” ungkapnya.
Sementara, khusus istri kedua Mang Jangol yakni Ni Putu Ariestarini hingga kini masih berstatus saksi. Meski demikian, Ariestarini terus diperiksa dalam batas waktu 3x24 jam. “Apabila dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba, maka dilakukan rehabilitasi. Sedangkan istri pertama (Ni Luh Ratna Dewi) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026