Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komang "Jangol" Swastika Ditangkap di Payangan Gianyar

Senin, 13 November 2017, 23:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil menangkap tersangka Jro Gede Komang Swastika yang telah menjadi buronan kasus narkoba selama beberapa hari ini. 
 
Sumber informasi di lapangan menyebutkan, ia ditangkap di rumah tua ibunya, di Payangan, Gianyar, sekitar pukul 22.30 wita, Senin (13/11). 
 
Usai ditangkap, Mang Jangol langsung digiring ke Polda Bali untuk pengusutan lebih lanjut.  Petugas kepolisian juga masih melakukan penggeledahan di rumah Mang Jangol.
 
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali tersebut. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, belum bersedia memberikan keterangan resmi, meski sudah berkali kali di hubungi wartawan hingga malam ini. Pesan lewat whatsapp, juga tidak dibalas.[bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami