Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Beli Narkoba, Pecandu Congkel Sadel Motor di 7 Lokasi

Kamis, 16 November 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Pecandu narkoba, Riki Putra (31) tertangkap basah mencongkel sadel motor milik warga negara Australia, Philip Martin (45) yang sedang parkir di depan Hotel Legong Keraton Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Selasa (14/11) lalu. Setelah diamankan di Polsek Kuta Utara, Riki mengaku telah beraksi di 7 TKP (Tempat Kejadian Perkara). 
 
[pilihan-redaksi]
Philip Martin memarkirkan motornya Honda Spacy di parkiran depan Hotel Lengong Keraton di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, pada Senin (14/11) sekitar pukul 06.50 Wita. Turis asal Australia yang menginap di Villa Matah Indah Jalan Raya Semat Gang Giri Sunia, Tibubeneng, Kuta Utara itu kemudian menaruh barang berharganya di bawah sadel. 
 
“Korban berencana akan surfing di pantai,” jelas Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prawaba, kemarin (15/11). 
 
Tak lama, Riki Putra datang mendekati dan mencongkel sadel motor korban. Pria asal Bandung Jawa Barat itu menggasak barang berharga milik korban, diantaranya Iphone 6 S, dompet yang berisi uang tunai Rp 1,8 juta dan 1.400 Dolar Hongkong. Namun saat beraksi, satpam memergoki aksi tersangka. “Satpam kemudian melapor ke Polsek Kuta Utara dan kami menangkapnya,” terangnya. 
 
Setelah kasus ini dikembangkan, tersangka Riki Putra mengaku beraksi di 7 TKP. Di Pantai Berawa pada  Agustus lalu mengambil dompet berisi uang Rp 3 juta, September mencuri dompet berisi uang Rp 1,7 juta, September lalu mengambil Iphone 7 dan dompet berisi uang Rp 50 ribu. 
 
Sedangkan pada Oktober lalu, pelaku mengambil Iphone 7 warna hitam, Iphone 7 warna hitam dan uang tunai Rp 1 juta dan  mencuri dompet berisi uang  Rp 800 ribu. "Dia mengaku sebagian barang bukti termasuk Iphone 7 dikirim ke Bandung lewat jasa ekspedisi. Iphone dijual Rp 2 juta dan uangnya dipakai untuk biaya sehari-hari dan beli narkoba," jelasnya. 
 
Petugas kemudian menggeledah rumah kos pelaku di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat dan mengamankan barang bukti berupa empat buah tas, lima dompet, delapan buah kacamata, tujuh kotak kacamata, satu kamera, satu lensa, kain pantai dan Iphone 7.”Masih kami dalami keterangannya,” pungkas Iptu Ika. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami