Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
350 Kg Madu Asal Jawa Diamankan Reskrim Polsek Gilimanuk
Jumat, 12 Januari 2018,
10:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
10 Jerigen warna biru berisi 350 kilogram madu asal Jawa diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH di pos pemeriksaan pintu masuk bali pelabuhan gilimanuk.
Madu lebah tersebut diamankan lantaran tanpa dilengkapi dokumen Karantina. Madu tersebut di temukan di kendaraan ekspedisi Nopol DK 9580 GH yang dikemudikan Sudarman (47) asal Probolinggo Jawa timur, Kamis (11/01/2018) pukul 07.45 wita.
Dari keterangan Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, SH, jika madu tersebut termasuk bahan asal hewan, sebagai salah satu komoditi yang wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina hewan dari daerah asal.
"Hal ini diatur dalam pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.
; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina," terang muliyadi.
"Terkait pelanggaran yang telah dilakukan pengemudi, maka kami amankan kendaraan dan madu tersebut di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina hewan Wilayah kerja Gilimanuk sesui kapasitas dalam mengambil tindakan kepada yang bersangkutan," tutup muliyadi.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026