Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Polres Jembrana Bekuk 2 Tersangka Pengguna Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satnarkoba Polres Jembrana membekuk dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (21/01/2018), sekitar pukul 01.30 Wita. Tersangka masing masing inisial AP dan DS yang berasal dari dari Lingkungan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Wakapolres Jembrana Kompol Ni NyomanWismawati pada keteranganya Kamis (25/01/2018) siang mengungkapkan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat jika tersangka AP kerap menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan laporan tersebut Satres Narkoba Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan.
"Kemudian hari Minggu sekitar pukul 01 00 Wita, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka AP melakukan transaksi. Atas informasi tersebut kami melakukan pencegatan di jalan kawasan Kelurahan Pendem, Jembrana," jelas Wismawati.
Hasil penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka tersebut didapatkan lintingan daun pisang kering yang berisi sabu-sabu. Lintingan ditemukan dalam got yang diduga sempat dibuang tersangka dengan maksud menghilangkan barang bukti.
"Setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang sempat dibuang. Kemudian untuk mencari barang bukti lainnya kita menggeledah rumah AP, hasilnya ditemukan satu alat penghisap yang tersimpan di dalam kulkas" ungkap Wismawati.
Salah satu pelaku mengaku pernah menghuni penjara selama 10 bulan dengan kasus yang sama. Namun kembali menggunakan sabu sabu dengan alasan sudah kecanduan. Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Jembrana guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan.
Para tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas kepemilikan dan penggunaan sabu sabu kedua tersangka diancam 4 hingga 12 tahun penjara.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 245 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 199 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 184 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 174 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 159 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar