Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Jambret Sadis Spesialis Turis di Kuta Ditembak

Selasa, 30 Januari 2018, 07:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Melawan saat ditangkap anggota buser Polsek Kuta, dua jambret asal  Tianyar, Karangasem, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya. Komplotan jambret yang selama ini dicari-cari karena kerap menyasar turis asing yang berlibur di Kuta, ditangkap di rumah kosnya di Jalan Juet Sari Gang Mawar, Suwung Kauh, Sanur, Senin (22/1) siang lalu. Keduanya yakni, I Komang Devayana alias Mang Pong (20) dan I Gede Arya alias Junior (24).
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno Wimoko, tersangka merupakan komplotan jambret yang menyasar turis membawa tas selempang atau memegang HP sambil berkendara. 
 
"Mereka telah beraksi belasan kali di wilayah Kuta. Korbannya rata-rata mengalami cedera parah lantaran jatuh dari motor dan diseret olah tersangka. Komplotan ini sangat sadis," kata Kapolsek saat jumpa pers di kawasan Grand Zero Kuta, Senin (29/1).
 
Tertangkapnya dua jambret berdasarkan laporan korbannya, Meng Lan (39), perempuan asal Tiongkok. Ia mengaku dijambret saat melintas di Jalan Blambangan, Kuta, Sabtu (20/1) sekitar pukul 21.00 malam. Perempuang yang menginap di Swiss Bell Hotel Room, Kuta ini, dibonceng suaminya dengan maksud jalan-jalan. 
 
"Di lokasi, dua pelaku mengendarai motor Yamaha Nmax mendekat dan menarik tas korban. Waktu itu, korban dan suaminya sempat mengejar namun kehilangan jejak pelaku," ujar Wirajaya.
 
Hasil penyelidikan buser Polsek Kuta dipimpin Iptu I Putu Budi Artama, petugas menangkap dua pelaku di rumah kosnya di Jalan Juet Sari Gang Mawar, Suwung Kauh, Sanur, Senin (22/1) sekitar pukul 3.30 wita. Namun dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka melawan dan menyerang petugas kepolisian. "Karena keduanya melawan kami melumpuhkan kedua tersangka dengan cara menembak kaki (kiri) mereka," ucap Wirajaya.
 
Dipemeriksaan, kedua jambret itu mengaku baru keluar dari Lapas Kerobokan akhir November 2017 lalu. Parahnya keluar dari penjara, kurun waktu 2 bulan mereka sukses menjambret sebanyak 13 kali. Diantaranya, 4 kali di Jalan Sunset Road, Kuta, 4 kali di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, 2 kali di Jalan Raya Kuta, Jalan Blambangan, Jalan Mertanadi dan Jalan Majapahit.
 
“Sebagian besar korbannya turis asing. Sementara barang hasil jambretan seperti handpone, dan lainnya melalui online. Hasil kejahatan dipakai untuk membayar cicilan motor yang digunakan untuk menjambret,” tandasnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami