Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pulau Seribu Pura "Dibanjiri" Aneka Jenis Narkoba

Senin, 26 Maret 2018, 08:17 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masyarakat di Pulau Dewata Bali belakangan ini dibuat "kesyab-kesyab" atau terkejut dengan pemberitaan seputar penangkapan pelaku kejahatan narkoba. Publik Bali kini tersadar, Pulau Bali yang selama ini disanjung-sanjung sebagai Pulau Surga, destinasi wisata pulau terbaik atau pulau seribu pura, kini telah menjadi target perdagangan narkoba sindikat antar pulau hingga sindikat internasional, mulai sabu-sabu, tembakau gorila atau ganja sintetis, hingga kokain. 
 
Informasi pertama yang cukup menghebohkan adalah saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali menggulung 3 kurir narkoba berinisial E N J Y (31), AP (25), dan NY (29). Dalam penangkapan yang berlangsung di 3 lokasi itu, Selasa (20/3) malam, petugas kepolisian mengamankan 2 kg lebih sabu sabu yang akan diedarkan di Bali.
 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja didampingi Wadiresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, bermula pihaknya menerima informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Bali. Bekerjasama dengan Satgas CTOC, jajaran Ditresnarkoba Polda Bali sekitar pukul 19.30 Wita, mengintai para kurir narkoba  masuk melalui pelabuhan Gilimanuk. 
 
Kombes Hengky mengatakan pihaknya masih mendalami penangkapan tiga kurir narkoba itu untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. “Sabu sabu ini rencananya akan diedarkan ke Bali. 
 
Tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, Pulau Bali juga menjadi target peredaran narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorilla. 
 
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap pabrik atau "home industry" peracik narkoba jenis tembakau gorilla di perumahan elit di Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari no 2 Blok II Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/3). Dalam penangkapan tersebut diamankan kakak adik yakni Anak Agung Krisna Andika Putra (28) dan Anak Agung Ekananda Premana (24), yang beralamat tetap di Jalan Setia Budi/48 Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Selain mengamankan barang bukti 30 kg tembakau gorilla siap edar, juga ditemukan bahan kimia sintesis yang nilainya mencapai Rp 2,7 miliar yang dibeli dari China.
 
Pengungkapan home industry ganja sintesis atau yang dikenal tembakau gorilla dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kanwil DJBC Bali NTB, NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, Dir. IV Bareskrim Mabes Polri di Bali. Menurut Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, paket tersebut awalnya diperiksa petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap paket kiriman FedEx dari Shenzen, China, Kamis (15/3), lalu.
 
 
Barang tersebut sedianya akan digunakan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan tembakau gorilla/ganja sintetis yang rencananya akan dipasarkan ke daerah Bandung dan Jakarta. Dari keterangan tersangka Krisna, barang kiriman itu akan dibawa dan diracik di Perumahan Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari no 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar Barat, tak jauh dari Mapolresta Denpasar. Rumah elit itu mereka kontrak selama setahun seharga Rp 120 juta, dan sudah ditempati selama 3 bulan. 
 
“Mereka baru kurang lebih dua bulan dan mulai melakukan kegiatan produksi barang terlarang tersebut.” tambah Himawan.
 
Tim gabungan kemudian bergerak menggerebek rumah berlantai dua tersebut. Dari penggeledahan, petugas mengamankan mesin pengolah tembakau gorilla, bahan bahan kimia, dan 30 kg tembakau gorilla siap edar.
 
Belum hilang heboh berita pabrik tembakau gorila di Denpasar, Publik kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang pria asal Buleleng yang diketahui sebagai kurir pembawa kokain seberat 2.014,25 gram yang diselundupkan dari Bogota-Madrid-Doha-Denpasar dengan penumpang pesawat Qatar Airways, Flight QR-962 dari Doha, Qatar. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes pol Hengky Widjaja, Minggu (25/3) menyatakan, tersangka inisial INA pengimpor 2 kg lebih kokain sudah diamankan di Polda Bali. “Sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali dan pelaku sudah diperiksa," terang Kombes Hengky. 
 
Menurutnya, sejauh ini keterangan tersangka INA belum bisa menyeret pelaku lain, terkait kepemilikan dua kilogram kokain itu. Pria asal Buleleng ini ditangkap Jumat (23/3) pukul 18.30 Wita, setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kuta.
 
Hukuman Mati Untuk Pengedar
 
Terkait maraknya peredaran narkoba di Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyarankan sebaiknya pelaku narkoba ditembak mati untuk menimbulkan efek jera.
 
Menurut Pastika, penangkapan pengedar narkoba dan penggerebekan pabrik narkoba di Bali membuktikan peredaran narkoba di Bali sangat tinggi. Selain itu, permintaan narkoba di pulau seribu pura ini juga tinggi.
 
"Ini barang laku dan mahal, modalnya sedikit untungnya banyak, sehingga perdagangan itu sangat menguntungkan tanpa memikirkan risiko," kata Pastika, Sabtu (24/3/2018).
 
Untuk mencegah peredaran narkoba agar tidak lebih parah, kata Pastika, dibutuhkan mekanisme pencegahan mulai dari lingkungan keluarga di rumah sampai pada penerapan hukuman yang sangat tegas termasuk hukuman mati.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami