Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Dituntut 15 Tahun, Mang jangol Ajukan Pembelaan dalam Sidang Lanjutan
Kamis, 17 Mei 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli Narkotika yang menyeret mantan wakil ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol jalani sidang tuntutan di PN Denpasar, Kamis (16/5).
[pilihan-redaksi]
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati mengajukan permohonan tuntutan pidana penjara selama 15 tahun.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati mengajukan permohonan tuntutan pidana penjara selama 15 tahun.
Dibacakan JPU bahwa pebuatan terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidan penjara selama 15 tahun,"sebut jaksa Narapati.
Mendengar putusan tersebut, terdakwa Mang Jangol hanya duduk terdiam sambil manggut-manggut. Sesaat kemudian dirinya setelah bernegoisasi dengan penasehat hukumnya mengajukan pembelaan untuk sidang lanjutan.
"Kami akan ajukan pledoi, untuk waktu sampai 7 hari kedepan," Singkat Iswayudi Eddy SH dan Arimba Putra SH dihadapan majelis Gakim yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa yang sempat jadi DPO saat aksi penggrebekan Polisi di rumahnya di Jalan Bantanta No. 70, akhirnya tertangkap di Panyangan Gianyar setelah hampir sebulan dalam pencariannya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 212 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 168 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 151 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 146 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 130 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026