Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2018, Denpasar Sertifikasi 9.245 Tenaga Kerja

Selasa, 13 November 2018, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I.G.A. Rai Anom Suradi mengatakan Sebanyak  9.245 orang di tahun 2018 telah tersertifikasi kompetensi dan  dinyatakan lulus serta memiliki sertifikat kompetensi Tahun 2018. 

Hal itu disebutkannya saat penyerahan sertifikat kompetensi yang diserahkan secara simbolis kepada SMK, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, Selasa (13/11) saat penyerahan 9.245 sertifikasi kompetensi di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
 
Jumlah tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Denpasar sebanyak 2.728 orang, SMK sebanyak 1.144 orang, LSP sebanyak 2.424 orang, LPKS sebanyak 2.949 orang. 
 
“Semoga dari tahun ke tahun makin meningkat dan makin banyak warga Kota Denpasar mengikuti uji kompetensi dan lanjut mendapatkan sertifikat kompetensi sehingga dapat mewujudkan Kota Denpasar kompeten, dimana tenaga kerja kita /lokal dapat bersaing dengan segenap warga yang datang dari luar daerah dalam mengisi lowongan pasar kerja yang tersedia dan mengurangi jumlah pengangguran,” ujarnya. 
 
Sementara itu Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra menekankan ketrampilan dan produktifitas tenaga kerja di Kota Denpasar wajib dilakukan dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Selain dapat memberikan pemetaan akan sumber daya manusa,  hal ini dapat memberikan pengaruh pada pertumbuhan ekonomi Denpasar yang berkualitas.
 
“Langkah ini setiap tahun dilaksanakan yang juga sebagai pemenuhan Denpasar sebagai kota kompeten, yang telah dilakukan empat tahun yang lalu. Sehingga kedepannya kita menginginkan pertumbuhan ekonomi berkualitas dapat diikuti dengan teknis tenaga kerja profesional yang bersertifikat dan terpenuhi dengan baik,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dikatakan, pertumbuhan ekonomi Denpasar harus diikuti dengan peningkatan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten. Pemenuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di Kota Denpasar menjadi data statistik kebutuhan tenaga kerja yang telah diatur oleh Disnaker Denpasar. Sehingga usaha-usaha baru di Kota Denpasar guna merekrut tenaga kerja melalui kartu kuning pencari kerja di Disnaker harus diikuti sertifikat kompetensi. 
 
Sertifikat kompetensi yang telah disebarkan yang nantinya dapat memenuhi 50-60 persen bidang usaha yang memiliki tenaga kerja yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Hal ini dapat dipenuhi oleh sebagian besar bidang pekerjaan seperti security, hingga juru masak yang dapat memiliki sertifikasi kompetensi lantaran menyangkut masalah keamanan, terlebih lagi dalam bidang pariwisata. 

Dua tahun yang lalu menurut Rai Mantra juga telah mendorong sopir-sopir taxi memiliki sertifikasi kompetensi yang menjadi standar dasar dalam berproduksi untuk peningkatan kualitas tenaga kerja. Dari sertifikasi kompetensi ini nantinya dapat menjadi standar dasar untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menyangkut standar pengupahan, serta dapat diketahui indikator kebutuhan tenaga kerja dan finansial.
 
“23 ribu sertifikat kompetensi sudah kita sebar, dan ini tidak akan berakhir karena tenaga kerja itu akan berganti sesuai waktunya, dan nantinya sekian persen bidang usaha tenaga kerjanya harus memiliki sertifikasi kompetensi,” ujar Rai Mantra. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami