Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Pelajar SMK Setubuhi Siswi SMP dengan Paksa di 2 Lokasi
Minggu, 26 Mei 2019,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Adalah MHIS (16), pelajar SMK di Denpasar dilaporkan secara paksa menyetubuhi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun, di dua lokasi pada Maret dan April 2019 lalu.
[pilihan-redaksi]
Korban yang tinggal di Denpasar, awalnya tidak mau bercerita kepada orang tuanya. Bahkan, ia juga kerap menangis dan mengurung diri dalam kamar. Mungkin tidak kuat menahan trauma, akhirnya ia menceritakan kepada keluarganya, Sabtu (25/5) lalu.
Korban yang tinggal di Denpasar, awalnya tidak mau bercerita kepada orang tuanya. Bahkan, ia juga kerap menangis dan mengurung diri dalam kamar. Mungkin tidak kuat menahan trauma, akhirnya ia menceritakan kepada keluarganya, Sabtu (25/5) lalu.
“Keluarga korban curiga, lantaran prilaku pelajar tersebut berubah, kerap mengurung diri di dalam kamar dan sering melamun. Setelah didesak keluarganya, korban jadinya berterus terang,” kata sumber di lapangan, Minggu (26/5).
Siswi SMP itu mengaku disetubuhi MHIS di dua lokasi, yakni Maret 2019 di salah satu rumah di Jalan Majapahit, Kuta. Pada April 2019 di rumah pelaku di wilayah Tuban, Kuta Badung.
“Korban disetubuhi sepulang sekolah. Pelaku dan korban pacaran,” ujar sumber.
[pilihan-redaksi2]
Berawal korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban diajak masuk ke kamar, dirayu dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Berawal korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban diajak masuk ke kamar, dirayu dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
“Dari laporan korban, pelaku memaksa menyetubuhi korban dengan cara kasar, yakni memegang tangan korban lalu melucuti pakaiannya,” terang sumber.
Tidak terima adiknya disetubuhi, kakak korban berinisial melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, pekan lalu. Sementara, dikonfirmasi wartawan, Kasubag Humas Polres Denpasar Ipda Karnada akan mengecek laporan tersebut. “Saya akan cek dulu,” katanya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026